Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebut bahwa dua balita yang ikut menyaksikan kasus pembunuhan istri yang dilakukan suaminya di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, masih mengalami trauma.

"Masih didampingi psikolog dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Bekasi setiap hari, masih trauma dan belum bisa bicara," kata Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan KemenPPPA Eni Widiyanti saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Eni Widiyanti menambahkan dua balita berusia empat tahun dan 1,5 tahun itu kini tinggal bersama nenek dari mendiang ibu mereka yang menjadi korban dalam kasus ini.

Menurut dia, KemenPPPA terus berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi untuk memantau penanganan kasus ini.

"Kami terus koordinasi," kata Eni Widiyanti.

Sebelumnya, seorang suami berinisial N (25) tega membunuh istrinya di rumah kontrakan mereka di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Tragisnya, peristiwa pembunuhan itu diduga disaksikan kedua anak mereka yang masih balita.

Pembunuhan yang terjadi pada Kamis (7/9) malam itu diduga diawali dengan pertengkaran pelaku dan korban soal ekonomi.

Usai menghabisi sang istri, N kemudian menitipkan kedua anaknya ke ibu mertuanya. Selanjutnya N pergi ke rumah orang tuanya, dan menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat.

Peristiwa pembunuhan ini baru diketahui saat ibu korban datang ke rumah kontrakan pada Sabtu (9/9) dini hari dan melihat anaknya terbaring di kasur dalam keadaan tak bernyawa.

Baca juga: Komnas Perempuan minta penanganan kasus KDRT dilakukan secara serius

Baca juga: Komnas: Kasus istri dibunuh suami di Cikarang terkategori femisida

Baca juga: KemenPPPA: Kawin tangkap di Sumba Barat Daya cederai hak perempuan


 

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2023