Jakarta (ANTARA News) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pekan depan pada Senin (6/5) mulai memanggil para calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) satu persatu terkait pergantian Kapolri.

"Soal tempat masih dikaji apakah di Kompolnas atau Mabes Polri. Kita sudah minta ijin Kapolri. Kita harapkan semua calon yang kami panggil untuk tatap muka dengan Kompolnas akan hadir," kata anggota Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan di Jakarta, Kamis.

Pemanggilan para calon Kapolri yang akan dilakukan bukan merupakan "fit and proper test", tapi itu hanya sebuah tatap muka yang disertai dengan diskusi antara calon Kapolri dengan Kompolnas dalam pengembangan Polri ke depan, katanya.

"Calon Kapolri yang akan dipanggil adalah mereka yang masa jabatannya lebih dari dua tahun, pernah menjadi Kapolda tipe A untuk bintang 2, dan Kapolda yang paling senior," kata Edi.

Ini sesuai pasal 11 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Polri yang isinya calon Kapolri adalah perwira tinggi yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karir, katanya.

"Dari segi angkatan mereka adalah angkatan 84 dan angkatan 81. Sebelum memanggil mereka, Kompolnas sudah mendapatkan masukan dari masyarakat, Kompolnas juga sudah mendapatkan hasil penelitian terhadap calon, Kompolnas juga sudah mendapat masukan dari PPATK, Komnas Ham dan KPK," kata Edi.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013