Digitalisasi ini akan mempermudah banyak pihak, misalnya penggunaan e-meterai dan tanda tangan digital Peruri Sign...
Jakarta (ANTARA) -
Peruri Group menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan terkait pemanfaatan layanan solusi digital guna mendukung upaya transformasi digital DJKN dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang efektif.
 
Penandatanganan nota kesepahaman kerja sama dilakukan oleh Peruri Induk dengan DJKN tentang Pemanfaatan Produk dan Layanan Peruri yang ditandatangani oleh Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya dan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban.

Sedangkan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh anak perusahaan Peruri, PT Peruri Digital Security (PDS) dengan DJKN terkait Pemanfaatan Layanan Solusi Digital yang ditandatangani oleh Direktur Utama PDS Tetty Herawati Siregar dengan Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto.
 
“Digitalisasi ini akan mempermudah banyak pihak, misalnya penggunaan e-meterai dan tanda tangan digital Peruri Sign yang membuat masyarakat tidak perlu lagi mencetak dokumen fisik untuk mengikuti proses lelang online di situs lelang.go.id yang dikelola oleh DJKN, sehingga membuat proses menjadi lebih cepat,” kata Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
 
Melalui kerja sama ini, Peruri siap mendukung upaya transformasi digital DJKN dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang efektif melalui layanan solusi digital Peruri, di antaranya penggunaan tanda tangan digital dan e-meterai serta Digital ID untuk otorisasi dan verifikasi dokumen elektronik yang dilakukan pengguna di ranah digital.
 
Saat ini Peruri memiliki beberapa layanan solusi digital antara lain Peruri Sign, Peruri Code, Peruri Trust, dan telah menerima penugasan tambahan dari pemerintah pada 2021 untuk membuat dan mendistribusikan e-meterai.
 
Peruri sendiri memiliki anak perusahaan yaitu Peruri Digital Security sebagai authorized distributor untuk produk-produk digital Peruri dan e-meterai.
 
“Secara strategis kerja sama ini merupakan kepercayaan yang diberikan pemerintah dan semakin menguatkan peran Peruri sebagai penjamin keaslian produk cetakan fisik dan digital. Kami harapkan kerja sama ini akan terus berlanjut di kemudian hari,” kata Dwina.
 
Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan sebagai salah satu lembaga yang bertugas menyelenggarakan proses lelang sedang melakukan upaya modernisasi dan terus berusaha menyesuaikan dengan perkembangan zaman, maka saat ini sedang dilakukan re-engineering.
 
Salah satu peningkatan tata kelola yang dilakukan DJKN adalah penggunaan e-meterai dalam dokumen yang dibutuhkan pasca lelang seperti salinan risalah lelang, kutipan risalah lelang dan kwitansi lelang.
 
“Penggunaan e-meterai perlu mendapat dukungan dari Peruri khususnya PT Peruri Digital Security yang mempunyai kompetensi di bidang layanan solusi digital sehingga DJKN akan terbantu terkait tugas lelang,” kata Rionald.
 
 

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2023