Palu (ANTARA) -
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palu terus menggencarkan sosialisasi dan pemberian informasi terkait program Jaminan kesehatan Nasional (JKN) hingga ke wilayah pedesaan.

 
 
 

 
 
"Langkah yang kami lakukan sebagai upaya memudahkan masyarakat maupun peserta memperoleh informasi tentang JKN," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu H S Rumondang Pakpahan di Palu, Sabtu.

 
 
 

 
 
Ia menjelaskan, satu dekade keberlangsungan program Jaminan JKN membawa harapan besar bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan yang mudah, cepat, dan setara sebagaimana fokus BPJS Kesehatan di tahun ini yaitu peningkatan kualitas layanan oleh internal dan ekosistem JKN melalui inovasi serta digitalisasi.

 
 
 

 
 
Berdasarkan hal tersebut, BPJS Kesehatan terus berupaya untuk memberikan layanan informasi terkini terkait program JKN melalui kegiatan BPJS Kesehatan keliling yang tidak hanya dilakukan di wilayah perkotaan, tetapi juga hingga ke pelosok desa.

 
 
 

 
 
Yang mana, kegiatan ini menyasar Desa Langaleso, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah pada Jumat (15/9), dan selanjutnya di tempat layang lain dilaksanakan secara bergilir.

 
 
 

 
 
"Kegiatan ini rutin dan terjadwal yang biasanya membuka layanan di instansi pemerintahan, pusat perbelanjaan, fasilitas kesehatan, titik-titik keramaian hingga kantor kelurahan/ desa untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan informasi dan layanan administrasi JKN,” ujar ujarnya.

 
 
 

 
 
Ia memaparkan, jumlah peserta terdaftar program JKN di wilayah Sulawesi Tengah telah mencapai 3.096.395 jiwa atau sekitar 99 persen dari total jumlah penduduk.

 
 
 

 
 
Jumlah sebanyak itu, maka BPJS Kesehatan harus memastikan peserta yang terdaftar memahami prosedur layanan, selain itu berbagai upaya juga dilakukan dengan mengembangkan inovasi-inovasi berbasis digital seperti aplikasi Mobile JKN, pelayanan administrasi melalui whatsapp (Pandawa 08118165165) dan Care Center 165 yang dapat dimanfaatkan peserta.

 
 
 

 
 
“Keberadaan BPJS Keliling untuk mengakomodasi masyarakat yang tidak dapat mengakses kanal layanan berbasis digital karena berbagai faktor," ucap Rumondang.

 
 
 

 
 
Kebijakan ini, katanya, memberikan kemudahan kepada masyarakat memperoleh informasi tanpa harus peserta datang ke kantor BPJS Kesehatan sebagai wujud transformasi mutu layanan.

 
 
 

 
 
"Kami selalu berusaha memberikan pelayanan merata, baik peserta program Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun Non-PBI," demikian Rumondang.

Pewarta: Mohamad Ridwan
Editor: Santoso
Copyright © ANTARA 2023