Sukabumi (ANTARA News) - Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning meninjau korban keracunan makanan hajatan di Rumah Sakit Sekarwangi, Kabupaten Sukabumi dan balita yang menjadi hidrocepalus di RS Syamsudin SH Kota Sukabumi.

"Peninjauan ini saya lakukan untuk mengetahui apakah rumah sakit memberikan pelayanan maksimal atau tidak dan permasalahan biaya yang dibebankan kepada para pasien," kata Ribka kepada ANTARA di Sukabumi, Senin.

Menurut dia, khusus untuk kasus keracunan rumah sakit dilarang menarik biaya dari para korban karena sudah ada anggaran di pemerintah daerah dan untuk balita yang menderita hidrocepalus pihaknya akan membantu pengobatannya agar kembali sehat.

"Mayoritas korban keracunan merupakan warga kurang mampu dan perlu mendapatkan perhatian, selain itu keluarga pasien hidrocepalus yang merupapakan warga Desa Pabuaran, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi ini juga warga yang kurang mampu sehingga biaya pengobatannya ditanggung oleh pemerintah setempat," tambahnya.

Ribka juga prihatin dengan banyaknya balita yang menderita hidrocepalus di Kabupaten Sukabumi, padahal baik dari APBN sudah dialokasikan anggaran yang cukup besar untuk peningkatan gizi masyarakat serta progam lainnya untuk kesehatan seperti Jamkesmas.

"Ini harus menjadi perhatian utama baik pemerintah pusat maupun pemda, karena masalah kesehatan adalah yang nomor satu, apalagi saat ini anggaran yang digelontorkan sangat banyak untuk peningkatan kesehatan," kata Ribka.

Bahkan dikatakannya, pemerintah sudah menganggarkan untuk kesehatan sebesar Rp24 triliun di APBN, maka dari itu perlu adanya pengawasan dalam pengalokasian anggaran agar tepat sasaran. Selain itu juga, perlu penambahan ruang rawat inap kelas III di rumah sakit pemerintah.

Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013