Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum kemarin (19/9) menjadi sorotan, di antaranya Kejaksaan Agung menetapkan salah satu direktur PT Bukaka Teknik Utama Tbk sebagai tersangka korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II ruas Cikunir sampai Karawang Barat atau (MBZ) sampai Wulan Guritno kembali menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

Kejagung tetapkan Direktur Bukaka sebagai tersangka tol Japek II MBZ

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Selasa, menetapkan Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) Sofia Balfas (SB) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II ruas Cikunir sampai Karawang Barat atau MBZ.

"Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, tim penyidik berdasarkan dua alat bukti yang kuat, pada hari ini telah menetapkan saudara SB selaku Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama," kata Kuntadi di Jakarta.

Selengkapnya baca di sini.

KPK umumkan eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan tersangka korupsi LNG

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) 2009-2014 Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan (GKK alias KA) sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau "liquefied natural gas" (LNG) di PT Pertamina Tahun 2011-2021.

"Menetapkan serta mengumumkan tersangka
GKK alias KA selaku Direktur Utama PT Pertamina (Persero) tahun 2009-2014," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa malam.

Selengkapnya baca di sini.

Kejagung tangkap tenaga ahli Kominfo di PN Jakpus

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Selasa, menangkap Tenaga Ahli Kominfo Walbertus Natalius Wisang (WNW) usai memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Gedung Bundar Jakarta, menyebut upaya jemput paksa terhadap Walbertus dilakukan karena yang bersangkutan telah memberikan keterangan tidak benar dan mencabut secara tidak sah keterangan di persidangan.

Selengkapnya baca di sini.

Bupati Bogor terima aset senilai Rp6 miliar hasil rampasan KPK

Bupati Bogor Iwan Setiawan menerima aset berupa lahan dan kendaraan senilai Rp6 miliar yang merupakan hasil rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Iwan di Cibinong, Bogor, Selasa, menjelaskan aset-aset sitaan tersebut ia terima secara simbolis dari Ketua KPK Firli Bahuri di Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, Selasa pagi.

Selengkapnya baca di sini.

Wulan Guritno kembali datangi Bareskrim Polri

Artis peran Wulan Guritno kembali mendatangi Bareskrim Polri, Selasa malam, terkait kelanjutan pemeriksaan permintaan klarifikasi tentang promosi judi "online".

Kedatangan Wulan Guritno diketahui dari petugas Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri sekitar pukul 18.50 WIB.

Saat dikonfirmasi kepada Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar membenarkan perihal kedatangan Wulan ke Bareskrim terkait pemeriksaan judi "online".

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2023