Jakarta (ANTARA) - Indonesia dan Uni Emirat Arab (UAE) sepakat untuk membentuk satuan tugas untuk mempercepat realisasi kerja sama kedua negara pada beberapa bidang perekonomian, kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam Forum Bisnis Indonesia-UAE yang digelar di Jakarta, Kamis, Luhut menyampaikan bahwa satuan tugas itu akan diberi waktu 10 hari dimulai pekan ini untuk mendiskusikan potensi kerja sama investasi Indonesia-UAE pada delapan agenda.

Delapan agenda tersebut adalah pembangunan dan pengembangan kilang minyak yang terintegrasi dengan pembangunan petrokimia; percepatan pengembangan energi terbarukan seperti pembangkit listrik tenaga panas bumi, tenaga air dan panel surya, serta pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Bidang kerja sama lainnya adalah pembangunan pelabuhan dan fasilitas perawatan pesawat, kerja sama pertahanan dan satelit, program pengembangan mangrove untuk mengatasi perubahan iklim, kolaborasi hilirisasi mineral kritis, dan kerja sama ketahanan pangan dan energi.

“(Hasil satuan tugas) ini nanti akan dilaporkan dibawa ke level menteri sebelum dilaporkan kepada kepala negara dari dua negara,” ujar Luhut.

Menteri Energi dan Infrastruktur UAE Suhail Al Mazrouei mengatakan bahwa tujuan pembentukan satuan tugas tersebut adalah untuk membawa lebih banyak proyek kerja sama kepada perusahaan-perusahaan milik negara dan sektor swasta di UAE.

Suhail menekankan bahwa kemitraan Indonesia-UAE adalah kemitraan jangka panjang yang tidak hanya berlangsung 2-3 tahun, tetapi 20-30 tahun ke depan.

“Jika ada banyak proyek bagus di Indonesia, kami siap untuk berinvestasi. Kami berharap dapat melakukan lebih banyak proyek (kerja sama dengan Indonesia) pada masa depan,” katanya.

Indonesia pada Juli lalu telah menyepakati perjanjian perdagangan bebas dengan UAE melalui Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Emirat Arab (IUAE-CEPA).

IUAE–CEPA mencakup pengaturan pada bidang perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, hak kekayaan intelektual, ekonomi Islam, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, kerja sama ekonomi, pengadaan barang dan jasa pemerintah, usaha kecil dan menengah, perdagangan digital, serta ketentuan hukum dan isu kelembagaan.

Indonesia berharap melalui IUAE–CEPA dapat menarik lebih banyak investasi dari UAE. Pada 2021, nilai investasi UAE di Indonesia tercatat sekitar 16,1 juta dolar AS (Rp247,85 miliar), menurut Kementerian Perdagangan.

Baca juga: Kemendag proyeksikan UAE jadi perantara ekspor produk halal Indonesia
Baca juga: Belanda cabut pembatasan ekspor senjata ke Turki, Arab Saudi, UAE

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2023