Kami pemerintah daerah siap memberikan jaminan dan bertanggung jawab untuk mempermudah investasi di sini
Manokwari (ANTARA) - Bupati Manokwari Hermus Indou menyatakan Kabupaten Manokwari sebagai ibukota Provinsi Papua Barat terbuka lebar untuk investasi sektor perumahan maupun investasi sektor lainnya.

"Kami pemerintah daerah siap memberikan jaminan dan bertanggung jawab untuk mempermudah investasi di sini," kata Hermus di hadapan pengurus DPP dan DPD asosiasi Real Estate Indonesia (REI) di Manokwari, Kamis.

Ia mengatakan, kontribusi pemerintah untuk pembangunan sebenarnya hanyalah 30 persen. Selebihnya merupakan kontribusi dari masyarakat dan investor untuk menggerakkan roda perekonomian di daerah.

Menurut dia, Pemkab Manokwari menjalankan berbagai program agar menarik investor untuk mengelola potensi kekayaan daerah. Bahkan tahun ini Pemkab Manokwari sedang melakukan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk meningkatkan perekonomian daerah.

"Membangun Manokwari harus dipersepsikan membangun Indonesia. Kemajuan Indonesia jangan hanya terlihat di Pulau Jawa. Pembangunan Indonesia harus merata di seluruh wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Kecantikan Indonesia harus terlihat dari ujung kaki hingga kepala. Jangan hanya terlihat cantik di wajah saja, tapi bagian tubuh yang lain penuh dengan penyakit," ujarnya.

Ia menambahkan, berinvestasi di Manokwari akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi sehingga sama saja dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Papua.

Ketua DPD REI Papua Barat Julius Lois mengungkapkan, keberpihakan Pemkab Manokwari kepada pengusaha terutama pengembang perumahan bukan sekedar “lips service”. Hal itu terbukti dengan pro aktifnya Pemkab Manokwari mengurus izin persetujuan bangunan gedung (PBG) dan izin lokasi lainnya.

Hanya dalam 10 hari, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Manokwari mampu mengubah IMB (Izin Mendirikan Bangunan) menjadi PBG. Sehingga pengembang di Manokwari sekarang sudah masuk dalam sistem PBG secara online.

"Saat IMB secara nasional dirubah menjadi PBG maka REI berkoordinasi dengan PTSP dan Bupati. Setelah dijelaskan, Bupati membentuk tim dan langsung berangkat ke Jakarta menanyakan bagaimana sistem dan penanganannya. Karena pemerintah pro aktif, hanya dalam 10 hari kita pengembang langsung masuk dalam sistem PBG," ujarnya.

Julius menjelaskan, izin PBG sangat diperlukan untuk pengurusan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) di bank. Pengembang harus bisa menunjukkan PBG agar bisa memproses KPR untuk nasabah. Tanpa PBG, proses pengurusan KPR akan berjalan lambat.

"Peran Pemkab Manokwari sangat penting. Bahkan anggota REI dari daerah lain kaget, karena tidak semua daerah termasuk di Jawa hingga kini PBG belum bisa terbit. Pengurusannya butuh peran aktif pemerintah, karena semua data yang dibutuhkan harus disiapkan pemerintah daerah," ujarnya.

Julius menjelaskan, untuk Provinsi Papua Barat, izin PBG sudah berjalan satu tahun di Manokwari. Namun, keberhasilan Manokwari sudah mulai ditiru oleh kabupaten lain, dimana Kabupaten Manokwari Selatan dan Teluk Bintuni baru saja bisa menerapkan PBG.

Baca juga: Manokwari jajaki kerja sama investor kembangkan Tanjung Sanggeng

Baca juga: Kementerian PUPR bangun jalan alternatif baru di Manokwari

Baca juga: Pemkab Manokwari berupaya tingkatkan penyerapan anggaran

Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023