Jakarta (ANTARA) - Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute (TII) Center for Public Policy Research Arfianto Purbolaksono menilai kampanye di tempat pendidikan penting dilakukan agar mendekatkan peserta pemilu dengan kelompok pemilih muda.

"Kampanye di tempat pendidikan penting dilakukan agar mendekatkan peserta pemilu dengan kelompok pemilih muda yang mendominasi jumlah keseluruhan pemilih pada Pemilu 2024," kata Arfianto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, kampanye di tempat pendidikan menjawab kebutuhan informasi anak muda tentang rekam jejak, visi-misi, serta program kandidat calon presiden dan calon wakil presiden, maupun partai politik.

"Para partai politik dan calon kandidat dapat juga merespons isu-isu yang menjadi perhatian dari civitas akademika, seperti isu pendidikan, pemberantasan korupsi, dan lapangan kerja," ucapnya.

Baca juga: TII sebut ruang digital jadi medium pendidikan politik bagi anak muda

Baca juga: TII sebut anak muda butuh informasi rekam jejak capres-program partai


Dia juga menilai kampanye di tempat pendidikan menjadi peluang untuk memberikan pendidikan politik yang baik, terutama bagi partai politik. "Hal ini juga membuka ruang dialog antara partai politik dengan civitas akademika terkait visi, misi, dan program yang ditawarkan untuk Indonesia ke depan," ujarnya.

Meski demikian, Arfianto mengingatkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) harus memperjelas aturan dalam pengaturan dan pengawasan kampanye di tempat pendidikan.

"Penyelenggara pemilu, terutama KPU harus dapat memitigasi risiko yang dihadapi ketika melaksanakan di tempat pendidikan. Pada konteks pemilu, KPU memiliki kewajiban membuat aturan yang mengantisipasi segala potensi persoalan yang muncul," tutur Arfianto.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023