Melalui program Ovop diharapkan dapat mewujudkan kemandirian, kreativitas dan kesejahteraan masyarakat setempat. Pemerintah daerah harus mendorong masyarakat lebih kreatif dan inovatif,"
Padang (ANTARA News) - Kementerian Koperasi dan UKM menginggatkan program "one village one product (Ovop)" bukan proyek, tetapi bertujuan untuk mengembangkan produk unggulan daerah yang menjadi sumber kebanggaan masyarakat.

"Melalui program Ovop diharapkan dapat mewujudkan kemandirian, kreativitas dan kesejahteraan masyarakat setempat. Pemerintah daerah harus mendorong masyarakat lebih kreatif dan inovatif," kata Deputi Bidang Pengkajian UMKM Kementerian Koperasi dan UKM I Wayan Dipta saat sosialisasi di Padang, Jumat.

Menurut dia, dengan dorongan pemerintah daerah secara maksimal pelaku usaha mikro dan kecil mampu membuat terobosan dalam meningkatkan kualitas dan produktivitas.

Jadi, program Ovop jangan disalahartikan hanya cukup mengembangkan satu produk, karena selama ini masih ada pandangan yang keliru.

Namun pengembangan produk unggulan melalui pendekatan Ovop merupakan salah satu model kegiatan sebagai penjabaran kebijakan pemerintah sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Sasarannya pada peningkatan peluang pasar produk UMKM melalui peningkatan efektivitas dengan pengembangan sentra industri kecil dan menengah melalui pendekatan Ovop.

"Program ini dilakukan untuk mengembangkan produk unggulan daerah yang memiliki ciri khas atau keunikan yang memiliki potensi pasar lokal maupun ekspor," ujarnya.

Jadi, kata dia, produk unggulan lokal selain dapat menjadi tuan di negeri sendiri, juga mendunia berbasiskan mutu dan daya saing melalui proses industri pengolahan di wilayah basis usaha, seperti produk unggulan agroindustri pertanian, perkebunan atau jenis lainnya.

Menurut dia, Ovop merupakan suatu gerakan dan perkembangannya sangat tergantung dari kerja sama seluruh pemangku kepentingan di masing-masing wilayah.

Apabila suatu daerah telah mencanangkan program ini, kata dia, maka kepala daerah bersama seluruh jajarannya harus gencar mempromosikannya.

Dalam pendekatan Ovop ada tiga prinsip utama untuk mengembangkan produk unggulan yang bertujuan meningkatkan, mengembangkan, dan memasarkan produk unggulan daerah yang dapat menjadi sumber kebanggaan masyarakat setempat.

Ia mengatakan, pada dasarnya pendekatan Ovop harus berproses dan berjalan secara "bottom up" dengan teridentifikasinya problem, potensi, dan kelayakan pengembangan produk unggulan di suatu daerah.

"Di sini peranan strategis pemerintah daerah untuk selalu meningkatkan kreativitas dan inovasi masyarakat agar dapat memproduksi produk khas lokal yang sesuai standar internasional," katanya.

Selain itu, pemerintah daerah perlu mengeluarkan dasar hukum bagi pengembangan produk unggulan, sehingga dapat menjadi dasar bagi seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bagi terciptanya sinergitas dan keterpaduan dalam kegiatan tersebut.

"Keberhasilan program Ovop sangat ditentukan oleh partisipasi aktif seluruh masyarakat dan lintas pelaku yang ada melalui wadah koperasi. Karena itu ke depan diharapkan koperasi sebagai wadah yang dapat diandalkan untuk memodernisasi usaha anggotanya," katanya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumbar Achmad Carisma menambahkan kegiatan Ovop konsep pokoknya telah ada sejak tahun 2.000 lalu, dan dinilai penting bagi pengembangan UMKM di daerah.

Kendati demikian, kegiatan Ovop tidak bisa hanya mengandalkan Dinas Koperasi dan UKM, butuh peran instansi lainnya.

"Perlu sinergitas multi sektor dalam menyukseskan program ini. Apa yang menjadi arahan Kemenkop UKM tentu akan ditindaklanjuti," ujarnya. (KR-SA/E005)

Pewarta: Siri Antoni
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013