sanksi sosial akan diberikan kepada warga yang buang sampah
Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kecamatan Selaparang Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyiapkan konsep awig-awig terkait larangan membuang sampah pada saluran dan sungai di wilayah tersebut.

Camat Selaparang Kota Mataram Zulkarwin di Mataram, Minggu, mengatakan, awig-awig itu akan menjadi regulasi lokal yang akan dibuat berdasarkan kesepakatan warga termasuk pemberian sanksi.

"Sanksi sosial akan diberikan kepada warga yang buang sampah sembarangan seperti di saluran, sungai, tanah kosong, dan lainnya," katanya.

Sanksi sosial yang ditetapkan, katanya, tidak sanksi berat tapi cukup memberikan efek jera terhadap warga yang membuang sampah sembarangan.

Misalnya, mereka diminta untuk membersihkan saluran atau sungai di sekitarnya dalam jangka waktu tertentu serta sanksi-sanksi lainnya yang disepakati warga.

"Untuk pembuatan awig-awig ini sedang disiapkan di Kelurahan Rembiga bersama unsur terkait dan ditargetkan akhir tahun ini bisa terbentuk. Jika ini dinilai efektif, kami akan tularkan ke kelurahan lainnya," katanya.

Baca juga: Pemkot Mataram siapkan petugas cegah warga buang sampah ke sungai
Baca juga: PUPR Mataram kaji usulan jaring sampah sungai di setiap kelurahan


Di sisi lain, katanya, untuk mendukung keberadaan awig-awig itu, direncanakan juga pemasangan CCTV pada sejumlah saluran yang dinilai sering menjadi lokasi buang sampah warga di Kelurahan Rembiga.

"Tahap pertama CCTV rencananya kita pasang di sekitar saluran Jalan Dakota sebab selama ini terindikasi menjadi tempat warga membuang sampah secara ilegal," katanya.

Di sisi lain, lanjut Zulkarwin, jika awig-awig sudah berjalan maka untuk mengoptimalkan pengangkutan sampah juga siapkan sistem pola pembuangan dengan menggunakan kendaraan roda tiga pada jam-jam tertentu.

Pasalnya, selama ini kondisi kendaraan roda tiga yang ada di masing-masing kelurahan sudah kurang memadai, sehingga perlu dilakukan program pilah sampah dari rumah untuk mengurangi pembuangan sampah ke TPS (tempat pembuangan sementara).

Masyarakat diharapkan bisa memilah sampah dari rumah, baik itu sampah organik maupun anorganik. Apalagi, untuk sampah plastik ini sudah ada bank sampah, sedangkan sampah organik bisa diolah menjadi makanan maggot, kompos, dan pupuk cair.

"Jadi setiap hari sampah bisa dimanfaatkan kembali, sehingga target kita ke depan sampah yang diangkut petugas roda tiga hanya residu yang tidak bisa diolah," katanya.

Baca juga: KLHK sebut pemasangan jaring di sungai cegah sampah masuk ke laut
Baca juga: Pemkot Pekalongan siagakan Tim Jogo Kali, cegah buang sampah ke sungai
Baca juga: Pemkot Madiun-BBWS Bengawan Solo susur sungai bersihkan sampah

Pewarta: Nirkomala
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023