Sasaran penurun kabel udara di jalan- jalan raya seperti jalan Akses UI dan Juanda itu milik nasional perlu minta izin
Depok (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok Jawa Barat menata kabel udara yang semrawut agar terlihat rapi dan indah dengan melakukan pemotongan kabel udara membentang di Jalan Tole Iskandar dan Siliwangi sepanjang 6,3 kilometer.

"Pemotongan kabel udara program lanjutan dari Margonda 1 dan 2. Sekarang kita turunkan kabel udara yang tidak aktif," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Selasa.

Idris mengatakan sasaran penurunan kabel udara selanjutnya di ruas jalan raya seperti Akses UI dan Juanda yang merupakan jalan nasional.

"Sasaran penurun kabel udara di jalan- jalan raya seperti jalan Akses UI dan Juanda itu milik nasional perlu minta izin," kata Mohammad Idris.

Mohammad Idris menjelaskan kabel yang diturunkan sudah tidak aktif sesuai kesepakatan bahwa kabel miliki provider ditempatkan di bawah atau dipendam.

"Kabel yang dipotong Sudah tidak diaktifkan lagi karena mereka sudah sepakat harus kabel udara dipindahkan di bawah," katanya.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Depok Citra Indah Yulianty menuturkan relokasi atau penurunan kabel udara di dua jalan raya yakni Jalan Tole Iskandar dan Siliwangi dengan total sepanjang 6,3 kilometer.

"Relokasi kabel udara di Jalan Tole Iskandar dan Jalan Raya Siliwangi 6.3 kilometer. Jadi 3.7 kilometer jalan provinsi Tole Iskandar dan 2,6 kilometer Jalan Siliwangi jalan kota," kata Citra Indah Yulianty.

Citra Indah Yulianty menjelaskan untuk penurunan kabel udara di jalan provinsi masih menunggu perizinan.

"Jalan provinsi menunggu perizinan ke provinsi khusus kabel udara milik Telkom," tuturnya.

Citra Indah Yulianty menambahkan penurunan kabel udara di jalan kota sepanjang 2,6 kilometer ini dijadwalkan selesai 17 Agustus 2023.

Namun progres di lapangan tidak sesuai sehingga diperlukan langkah tegas.

"Jalan kota 2,6 kilometer dijadwalkan selesai 17 Agustus 2023 kemarin sudah harus turun atau bersih baik kabel maupun tiang - tiang operator," katanya.

"Progres di lapangan tidak sesuai yang diharapkan sehingga diperlukan langkah langkah tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Citra Indah Yulianty melanjutkan saat ini baru mencapai kurang lebih 800 meter sisi kiri dari Simpangan dan akan dilanjutkan pemutusan dan relokasi oleh Dinas PUPR Kota Depok melalui bidang bina konstruksi dibantu satgas pemeliharaan.

Baca juga: Wali Kota Depok keluarkan instruksi pengendalian polusi udara

Baca juga: Pemkot Depok fokuskan bangun infrastruktur pada 2024


 

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023