Kita diam bukan berarti kita stop, nggak. Proses hukum itu tetap berjalan
Jakarta (ANTARA) - Radja akhirnya angkat bicara menanggapi polemik hukum yang melibatkan mereka dengan Rival Achmad Labbaika atau yang akrab disapa Ipay seputar hak cipta lagu "Cinderella" yang dipopulerkan grup musik ini pada tahun 2000-an.

“Sudah ada yang namanya SPPHC atau Surat Pernyataan Pengalihan Hak Cipta. Cuma, yang bersangkutan tidak mau mengakui itu ada,” kata Ian Kasella, vokalis Radja saat ditemui dalam acara konferensi pers “Remember November” di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa.

Menurut Ian, surat tersebut sudah dibubuhi tanda tangan kedua belah pihak di atas meterai, sehingga sah secara hukum dan Ipay selaku pencipta lagu “Cinderella” sudah menyetujui lagu tersebut legal untuk ditampilkan oleh Radja. Meski demikian, Ipay tetap mengambil tindakan hukum terkait hak cipta lagu tersebut dan kasus mereka masih bergulir hingga saat ini.

Baca juga: Jagoan band Melayu unjuk gigi di Synchronize Festival

“Kita berdua (telah) serah terima, kita tanda tangan di atas dokumen negara, yaitu meterai, berarti sah dong,” kata Ian.

Dengan adanya SPPHC tersebut, Radja tidak bermaksud untuk membatasi Ipay menggunakan lagu “Cinderella” dalam aktivitasnya, melainkan untuk melindungi Radja agar dapat membawakan lagu tersebut secara legal. Pihaknya pun dengan terbuka memperbolehkan Ipay untuk menggunakan lagu “Cinderella” sebebas apa pun asalkan Radja juga dapat menggunakan lagu tersebut sesuai perjanjian di awal.

“Dalam SPPHC itu jelas bahwa pencipta adalah dia, tetapi sudah diserahkan pada kita,” kata Ian.

Oleh sebab itu, Radja akan tetap membawakan lagu “Cinderella” dalam setiap kesempatan atau acara musik yang mereka tampilkan. Terbaru, Radja juga akan membawakan lagu tersebut dalam acara festival musik “Remember November” pada bulan November mendatang.

“Jadi, (lagu ‘Cinderella’) akan selalu dibawakan, sejauh event-nya atau audience-nya meminta Radja untuk menyanyikan itu,” kata pria yang identik mengenakan kacamata hitam tersebut.

Radja pun tidak takut dengan aduan hukum yang ditempuh Ipay terhadap hak cipta lagu “Cinderella”. Pihaknya sudah mengantongi SPPHC dan merasa tenang karena adanya bukti legalitas lagu tersebut.

“Kita diam bukan berarti kita stop, nggak. Proses hukum itu tetap berjalan,” kata Ian mengakhiri percakapan.

Baca juga: Aldi Taher akan ramaikan festival musik Remember November 

Baca juga: Sandiaga diskusi dengan LPSK terkait kasus ancaman terhadap band Radja

Baca juga: KJRI: Kasus ancaman terhadap Band Radja di Malaysia dilimpahkan ke JPU

Pewarta: Vinny Shoffa Salma
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2023