Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui tim Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) terus melakukan pendampingan terhadap S (8), siswi sekolah dasar di Gresik, Jawa Timur, yang menjadi korban dugaan penganiayaan hingga matanya mengalami kebutaan.

"Kami terus memantau dan di Gresik masih didampingi tim UPTD PPA," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Baca juga: KemenPPPA kecam pelaku kekerasan terhadap anak hingga tewas di Gresik

Baca juga: Kementerian PPPA: Hukum berat ayah pembunuh anak kandung di Gresik


Nahar mengatakan proses pendalaman kasus ini harus terus dilanjutkan dan benar-benar memperhatikan pandangan anak, sekaligus memberikan perlindungan khusus bagi anak, baik anak sebagai korban maupun anak sebagai pelaku.

KemenPPPA juga mendukung pihak kepolisian yang masih terus mengumpulkan bukti-bukti dalam penyelidikan kasus ini, termasuk memastikan adanya dugaan perundungan.

"Kami mendukung upaya kepolisian mengumpulkan bukti-bukti tambahan apakah praktik bullying benar-benar terjadi di lingkungan sekolah. Kami berharap upaya ini dipastikan agar jika kejadiannya benar ada, selanjutnya tidak ada anak-anak lain yang akan menjadi korban, karena tidak ada upaya pencegahannya," kata Nahar.

Baca juga: Siswa Gresik buat replika bumi dari botol

Sebelumnya, seorang siswi sekolah dasar di Gresik, Jawa Timur, mengalami kekerasan yang mengakibatkan mata kanannya tidak bisa melihat.

Kekerasan tersebut terjadi diduga karena korban tidak memberikan uang yang diminta oleh pelaku. Pelaku kekerasan diduga adalah kakak kelas korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis di RSUD setempat, terdapat kerusakan pada syaraf mata kanan korban yang membuat mata kanan korban menjadi buta.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023