Jakarta (ANTARA News) - Partai Bulan Bintang akan mengganti 25 bakal calon legislatif untuk DPR-RI, karena berbagai alasan sehingga tidak bisa ikut dalam Pemilihan Umum 2014.

"Ada sekitar 25 orang pengganti baru bakal caleg untuk DPR-RI yang dipersiapkan," kata Sekretaris Jenderal PBB, BM Wibowo.

Dia mengatakan pencoretan itu disebabkan berbagai hal seperti tidak memenuhi syarat, seperti Susno Duadji dari Daerah Pemilihan Jawa Barat I. Selain itu, ada bakal caleg yang tidak diperbolehkan institusinya untuk maju dalam pencalegan seperti Inu Kencana dari Dapil Jawa Tengah I.

"Ada juga yang mengundurkan diri dan pindah ke pencalegan untuk DPRD karena sebenarnya ingin `nyaleg` di daerah, namun berkasnya untuk DPR-RI belum ditarik," ujarnya.

Dia menjelaskan dalam proses perbaikan administrasi bacaleg itu ada caleg yang pundah dapil karena merasa kurang pas dengan daerah yang lalu.

Menurut dia, partai akan mengecek kelengkapan berkas tersebut secara jelas sehingga ketika diserahkan tidak ada persyaratan yang tertinggal.

"Kami targetkan Kamis (16/5) sudah bisa diserahkan ke KPU untuk perbaikan administrasi bacaleg," tuturnya.

Menurut dia, proses perbaikan administrasi bacaleg PBB sudah hampir selesai 100 persen karena ada beberapa hal yang harus dilengkapi. Namun, dia mengatakan proses melengkapi syarat administrasi itu tidak sama antara satu bacaleg dengan bacaleg yang lain, sehingga tidak dapat digeneralisir.

"Dapil Jateng dan Jatim yang belum final 100 persen, kami sedang bekerja untuk melengkapinya," ujarnya.

Wibowo mengatakan proses untuk melengkapi persyaratan legalisir ijazah sekolah cukup sulit dilakukan. Hal itu, menurut dia karena memerlukan proses yang lama dari bacaleg untuk meminta legalisir dari sekolah yang bersangkutan.

Sebelumnya sebanyak 549 bakal calon anggota legislatif tidak menyertakan dokumen administrasi sebagai syarat pencalonan menjadi anggota DPR, demikian hasil verifikasi administrasi bacaleg oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dari 12 parpol peserta Pemilu 2014, tujuh di antaranya menyerahkan bacaleg tanpa dokumen pelengkap, yaitu Partai NasDem (56 nama), PKB (98 nama), Partai Gerindra (26 nama), PAN (26 nama), PPP (93 nama), PBB (68 nama), dan PKPI (182 nama).

Sebanyak 1.327 dari 6.576 bacaleg memenuhi syarat verifikasi administrasi untuk memperebutkan kursi DPR RI. Rincian berkas bacaleg yang memenuhi syarat tersebut adalah Partai NasDem (tujuh orang), PKB (86 orang), PDIP (tiga orang), Partai Golkar (358 orang), Partai Gerindra (89 orang), Partai Demokrat (365 orang), PAN (396 orang), Partai Hanura (delapan orang), dan PBB (15 orang).

Proses verifikasi administrasi bacaleg berlangsung 23 April hingga Senin 6 Mei.

Masa perbaikan kelengkapan administrasi bacaleg DPR tersebut dilakukan selama 14 hari, mulai 8 hingga 22 Mei. Selama masa perbaikan, parpol masih diperbolehkan menambah, mengurangi, mengubah dapil, dan mengganti nomor urut bacaleg.

Sementara itu, penyusunan dan penetapan DCS akan dilakukan 30 Mei-12 Juni dan akan diumumkan pada 13 Juni.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013