...kami tangkap bersama dengan uang 300 ribu dolar Singapura...
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur di Bandar Udara Soekarno Hatta.

"Sekitar pukul 10.00 WIB, penyidik dan penyelidik KPK melakukan tangkap tangan di halaman terminal 3 bandara Soekarno Hatta, yang ditangkap adalah MDI (Mohammad Dian Irwan Nuqishira) dan ED (Eko Darmayanto) yaitu pemeriksa pajak," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta.

Masing-masing adalah pegawai DJP Jakarta Timur dengan pangkat 3D dan 3C.

Selain keduanya ditangkap pula seorang pemberi yang berasal dari perusahaan The MS (Master Steel) yang beralamat di Jalan Raya Bekasi KM 21 Rawa Teratai Cakung bernama E (Effendi) dan seorang kurir yaitu T (Teddy).

Kronologi penangkapan adalah pada Selasa (14/5) malam, MDI membawa mobil Toyota Avanza warna hitam dan memarkirnya di terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.

"Kemudian kunci mobil diberikan kepada orang yang kami duga sebagai kurir, setelah itu mereka pergi," ungkap Johan.

KPK menduga setelah kunci diserahkan kepada kurir, mobil itu dimasukkan uang 300 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp2,34 miliar dengan kurs Rp7.800 per dolar Singapura.

"Paginya MDI dan ED mendatangi parkiran dan di sana juga sudah ada T yang kemudian kami tangkap bersama dengan uang 300 ribu dolar Singapura yang untuk sementara diduga terkait dengan ada wajib pajak perusahaan berinisial The MS (Master Steel)," jelas Johan.

KPK menduga ada persoalan pajak antara perusahaan The MS yang bergerak di bidang baja.

Pemberian uang tersebut diduga bukanlah kali pertama bagi PT MS.

"Dugaannya, cara ini sudah pernah dilakukan sebelumnya dengan perusahaan yang sama," tambah Johan.

Keempat terperiksa tersebut sudah berada di gedung KPK Jakarta, penangkapan sendiri merupakan hasil informasi masyarakat.

Pada 9 Maret KPK juga menangkap tangan penyidik pegawai negeri sipil di DJP Pusat Jakarta golongan IVB yaitu Pargono Riyadi karena diduga memeras pengusaha otomotif Asep Hendro.

Pewarta: Desca Lydia Natalia
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013