Jakarta (ANTARA) - Pemerhati masalah transportasi dan hukum Budiyanto mengatakan penentuan standar status ekonomi untuk menentukan tarif pengguna Transjakarta harus jelas melalui parameter dan ukuran yang jelas.

“Penentuan status ekonominya harus jelas, apakah berdasarkan data statistik atau dari surat keterangan instansi aparat terbawah seperti RT, RW, atau lurah,” kata Budiyanto saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Budiyanto mengatakan bahwa rencana penerapan tarif TransJakarta berdasarkan status ekonomi merupakan langkah yang perlu diapresiasi.

“Rencana kebijakan ini perlu didukung. Hanya bagaimana nanti cara menentukan status ekonomi masyarakat ini,” kata Budiyanto

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, menurut Budiyanto, bahwa setiap perusahaan angkutan umum wajib memenuhi standar pelayanan minimal yang meliputi keterjangkauan tarif.

Menurut dia, keterjangkauan harga akan bergantung terhadap kemampuan ekonomi seseorang.

“Terjangkau bagi seseorang atau kelompok belum tentu terjangkau juga bagi kelompok lain,” kata Budiyanto.

Budiyanto mengatakan, sistem pengawasan secara berjenjang harus dilakukan untuk menghindari praktik permainan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Pengawasan dan evaluasi menjadi hal yang penting agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya,” kata Budiyanto.

Menurut Budiyanto, Jakarta mempunyai peluang besar untuk menggratiskan transportasi publik. Mengingat, Pemda DKI Jakarta memiliki APBD yang besar.

“Kalau TransJakarta dibebaskan tarif, bisa mendorong akselerasi perpindahan moda dari kendaraan pribadi ke kendaraan publik,” kata Budiyanto.

Budiyanto mengatakan dengan meningkatnya jumlah masyarakat yang menggunakan transportasi publik akan mengurangi kemacetan dan menekan angka polusi udara di Ibu Kota.

Sebelumnya, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) berencana mengubah tarif perjalanan yang besarannya disesuaikan dengan status ekonomi dan KTP domisili dengan memberlakukan sistem tiket berbasis profil atau account based ticketing (ABT).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, ABT ini nantinya mampu mendapatkan biodata maupun mengetahui jejak perjalanan seluruh pengguna angkutan umum di Jakarta.

Baca juga: Legislator setuju penetapan tarif Transjakarta sesuai status ekonomi

Baca juga: JakLingko resmi dukung sistem tiketing BRT Bandung Raya

Baca juga: Manajemen TransJakarta putuskan tak menaikkan tarif Royaltrans

Pewarta: Fauzan
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023