Iya, nanti kita rencana mau perpanjang. Tapi, nunggu surat dari Pj Bupati Tangerang dulu untuk bisa diperpanjang itu
Tangerang (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Banten, akan memperpanjang masa status darurat bencana kekeringan seiring kondisi krisis air bersih di daerah itu terus meluas.

"Iya, nanti kita rencana mau perpanjang. Tapi, nunggu surat dari Pj Bupati Tangerang dulu untuk bisa diperpanjang itu," kata Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat di Tangerang, Senin.

Ia mengungkapkan perpanjangan status ini berdasarkan hasil evaluasi terhadap kondisi serta penanganan kekeringan dengan mengamati beberapa elemen indikator, diantaranya peningkatan jumlah jiwa serta luas lahan pertanian terdampak bencana.

Selain itu dalam hal kedaruratan ini juga dilihat dari hasil peningkatan pendistribusian air bersih kepada masyarakat terlambat bencana. Ditambah, lanjutnya, faktor potensi kenaikan harga bahan pokok sebagai dampak kekeringan masuk dalam perhitungan status tanggap darurat.

Baca juga: BPBD: Krisis air bersih di Kabupaten Tangerang terus meluas

"Dan rencana perpanjangan ini kita akan berlakukan selama 14 hari ke depan di bulan Oktober 2023," katanya.

Sementara itu berdasarkan data yang dihimpun tim BPBD Kabupaten Tangerang, sebanyak 12 kecamatan menjadi wilayah yang mengalami kekurangan air bersih dan itu terus meluas.

Menurutnya, dari 12 wilayah kecamatan yang sudah mengalami krisis air bersih itu, dalam satu desa yang terdampak bisa mencapai 200 Kepala Keluarga (KK). Sehingga, jika ditotal secara keseluruhan warga yang terdampak di 12 kecamatan itu mencapai 2.000 sampai 3.000 KK.

Sedangkan untuk wilayah yang saat ini menjadi perhatian lebih dalam kekurangan air bersih adalah di Kecamatan Tigaraksa, Curug, Legok, Kronjo, dan Pakuhaji.

"Itu terlihat dari peningkatan permintaan air bersih secara intens per harinya ke BPBD. Dalam satu hari itu kita bisa kirim 10 tanki air ke warga," ucapnya.

Baca juga: Lahan pertanian terdampak kekeringan di Tangerang bertambah

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023