Jakarta (ANTARA) - Untuk menciptakan kesepahaman dalam pelaksanaan tugas tiap-tiap instansi, khususnya dalam upaya bersama meningkatkan pengamanan penerimaan negara dan menjaga keamanan negara dari masuknya barang-barang berbahaya, Bea Cukai menjalin sinergi dengan berbagai aparat penegak hukum lainnya. Melalui unit-unit vertikalnya di berbagai daerah, Bea Cukai melaksanakan kunjungan kerja antarinstansi, rapat koordinasi, dan pelaksanaan tugas bersama instansi lainnya.

"Kiprah Bea Cukai sebagai instansi yang mengemban tugas dan fungsi community protector, di bidang pengawasan lalu lintas barang terus diperkuat, salah satu perwujudan tugas dan fungsi community protector dilaksanakan dengan menjalinan sinergi bersama instansi lainnya," ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.

Di Semarang, pada tanggal 21 September 2023, Encep menyebutkan bahwa Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Jateng DIY, Akhmad Rofiq menerima kunjungan kerja dari Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Semarang, Kolonel Laut (E) Joko Andriyanto. Dalam kunjungan itu, disampaikan beberapa program kerja untuk meningkatkan sinergi pengawasan terhadap peredaran barang-barang ilegal serta pelayanan kepada masyarakat. 

“Melalui sinergi ini diharapkan TNI AL dapat mendukung program-program Bea Cukai. Kerja sama yang erat antara TNI AL dan Bea Cukai sangatlah penting dalam meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di laut Jawa Tengah,” ujar Encep.

Bentuk sinergi lainnya tercermin lewat pelaksanaan rapat Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kab.Tojo Una-Una oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, pada tanggal 22 September 2023 dan dihadiri Kepala Kantor Bea Cukai Luwuk, Mu'amar Khadafi. Dalam rapat itu, Bea Cukai membahas pentingnya membuat suatu sistem informasi terkait pemantauan dan pengawasan orang asing yang dapat diakses oleh berbagai pihak yang tergabung dalam Timpora. 

"Bea Cukai siap untuk senantiasa bersinergi dan berkolaborasi dengan Imigrasi, tidak terbatas dalam pengawasan orang asing, tetapi juga pelayanan terhadap orang asing yang berkaitan dengan kepabeanan dan cukai. Sinergi yang dibangun oleh Bea Cukai Luwuk dengan Kantor Imigrasi Banggai dan juga berbagai pihak yang tergabung dalam Timpora ini diharapkan dapat membuahkan karya yang bermanfaat dan berkualitas bagi bangsa dan negara," imbuh Encep.

Tak hanya melalui kunjungan kerja dan rapat koordinasi, sinergi antarinstansi juga diwujudkan Bea Cukai lewat pelaksanaan tugas bersama. Seperti dalam hal tindak lanjut penggagalan penyelundupan melalui pelaksanaan serah terima barang bukti hasil penggagalan penyelundupan oleh Yonif RK 744/SYB pada tanggal 29 September 2023 lalu ke Bea Cukai Atambua.

"Penyerahan barang bukti yang dilaksanakan di Mako Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur, Kab. Belu ini merupakan kelanjutan dari penggagalan penyelundupan yang dilakukan oleh Satgas menjelang akhir penugasan di area perbatasan. Selanjutnya atas serah terima barang hasil penggagalan penyelundupan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Encep.

Acara tersebut disertai dengan penandatangan Berita Acara Penyerahan Barang Bukti Penggagalan Penyelundupan oleh Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB, Letkol Inf Yudhi Yahya S.H. kepada Plh. Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Atambua, Wilfridus Wila Kuji. Barang bukti yang diserahterimakan berupa BBM jenis minyak tanah 213 jerigen jumlah 4.340 liter, BBM jenis pertalite 4 jerigen jumlah 120 liter, BBM jenis solar 5 jerigen 150 liter, 17 slop rokok, 4 karung tembako sek dan 1 karung plastik pembungkus, 4 unit sepeda motor, 1 unit mesin perahu, dan 2 karung kayu cendana.

"Bea Cukai berharap sinergi antarinstansi, khususnya dalam bidang pengawasan dapat terus terjalin baik dan menunjang optimalisasi fungsi pengawasan demi terwujudnya kemanan negara dan masyarakat," tutup Encep.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2023