Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayapura menyatakan bela negara hukumnya wajib bagi rakyat Indonesia di mana dan kapan pun sebagaimana dikatakan Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo di Sentani, Kamis.

"Bela negara harus dilakukan berkesinambungan seperti pelatihan, sosialisasi. “Bela nagara itu sangat penting, bagaimana upaya-upaya yang dilakukan dalam menyiapkan bela negara,” katanya.

Baca juga: Korem 121/ABW latih 500 orang sikap dan mental bela negara

Menurut dia, seluruh rakyat di Kabupaten Jayapura harus ditanamkan kecintaan terhadap bangsa dan negara serta sikap bela negara itu harus ada sejak dini

“Tujuannya bela negara bagaimana ada perubahan dan cara berpikir, serta ditanamkan kuat dalam hati kita seluruhnya adalah warga negara yang memiliki tanggung jawab atas bangsa ini,” ujarnya.

Baca juga: Pemkab Kupang ajak warga eks Timtim perkuat semangat patriotisme

Ia menjelaskan setiap masyarakat di 139 kampung dan lima kelurahan daerah ini harus memiliki sikap cinta tanah air, jiwa nasionalisme, patriotisme. “Dan pada keadaan yang genting kita harus siap sebagai warga negara berkorban untuk bangsa dan negeri ini,” katanya.

Ia menambahkan sikap bela negara juga dicerminkan dengan patuh terhadap hukum dan aturan sehingga tatanan kehidupan bisa berjalan dengan baik. “Dengan sikap bela negara saya mengajak untuk semua rakyat di daerah ini untuk sama-sama cinta Tanah Air meski ada paham atau ideologi berbeda, tetapi mari kita songsong pembangunan di Kabupaten Jayapura yang lebih baik,” ujarnya.

Baca juga: Kemhan sosialiasi pembinaan bela negara bagi perangkat desa di Ambon




 

Pewarta: Yudhi Efendi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2023