Total belanja fitofarmaka dan OHT oleh Dinas Kesehatan dan rumah sakit mencapai Rp11,9 miliar
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan angka belanja fitofarmaka (obat bahan alam yang teruji) dan Obat Herbal Terstandar (OHT) dalam negeri melalui e-Katalog Sektoral Kemenkes mencapai Rp11,9 miliar tahun ini.

"Total belanja fitofarmaka dan OHT oleh Dinas Kesehatan dan rumah sakit mencapai Rp11,9 miliar," kata Kepala Tim Kerja Seleksi Fitofarmaka dan Pembinaan Industri dan Usaha Obat Tradisional Kemenkes, Ninik Hariyati, dalam diskusi terkait fitofarmaka yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.

Ninik mengatakan angka belanja fitofarmaka dan OHT tersebut dilakukan oleh 103 rumah sakit pemerintah dan 118 Dinas Kesehatan provinsi/kabupaten/kota.

Dia menyebutkan setidaknya terdapat lima jenis kelas terapi fitofarmaka yang dapat dibeli di e-Katalog, diantaranya adalah fitofarmaka kelas terapi sistem kardiovaskular, sistem metabolik, sistem pencernaan, sistem imun, dan nutrisi.

Baca juga: Kemenkes: 90 persen pengadaan barang-jasa kesehatan sudah e-katalog
Baca juga: Kepala BPOM berharap obat herbal masuk daftar obat rujukan JKN

"Peningkatan penggunaan fitofarmaka dalam negeri juga sejalan dengan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2022 yakni percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri," ujarnya.

Penggunaan fitofarmaka dalam negeri, kata Ninik, telah digalakkan melalui Formularium Fitofarmaka yang telah diluncurkan Kemenkes pada Mei 2022. Formularium Fitofarmaka dapat digunakan sebagai acuan dalam melakukan perencanaan dan pengadaan fitofarmaka agar tersedia di fasilitas pelayanan kesehatan serta sebagai acuan penggunaan fitofarmaka yang aman, bermutu, berkhasiat, dan terjangkau.

Untuk meningkatkan penggunaan fitofarmaka dalam negeri, dia menyatakan jaminan pasar juga terus ditingkatkan, khususnya untuk mendorong peningkatan penggunaan bahan baku produksi dalam negeri melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KepMenKes) Nomor HK.01.07/Menkes/1333/2023.

Baca juga: Kemenkes dorong penggunaan fitofarmaka ditanggung BPJS Kesehatan




 

Pewarta: Sean Muhamad
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023