Praktik-praktik KKN, pencucian uang, dan memperkaya diri sendiri karena jabatan menjadi musuh bersama.
Jakarta (ANTARA) - Gerakan Selamatkan Negeri (GSN) berharap semua pihak mendukung penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.

"Dengan sangat hormat, kami sampaikan agar Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan memberikan dukungan penuh kepada KPK untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel," kata Ketua Umum GSN Diah Warih Anjari dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Diah mengemukakan hal itu ketika menanggapi beredarnya pemberitaan yang menulis tentang tekanan terhadap pimpinan KPK saat mengungkap kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

"Jelas ada indikasi pelemahan fungsi-fungsi KPK, berikut para komisionernya," ujarnya

Menurut dia, pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin lewat aparat penegak hukum tidak berkompromi dengan praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta pencucian uang dan penyelewengan wewenang aparatur sipil negara (ASN).

"Praktik-praktik KKN, pencucian uang, dan memperkaya diri sendiri karena jabatan menjadi musuh bersama," katanya menegaskan.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku terkait dengan dugaan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (6/10). Pihak pelapor berasal dari sebuah komite mahasiswa.

Baca juga: Mantan atlet bulu tangkis ungkap fakta pertemuan Firli dan SYL
Baca juga: KPK soal pimpinan dilaporkan ke Dewas: Kami hormati


Laporan itu berdasarkan foto pertemuan antara Firli dan SYL beredar luas. Firli yang mengenakan setelan olahraga terlihat berbincang dengan SYL yang memakai kemeja lengan pendek bercorak hitam putih. Terlihat jagung rebus dan teh menemani obrolan mereka.

Pertemuan keduanya terjadi bersamaan dengan Firli yang tengah bermain bulu tangkis di Mangga Besar, Jakarta Pusat. Kedua nama ini menjadi perbincangan publik setelah ramai pemberitaan mengenai laporan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kementan.

Laporan itu tengah diselidiki oleh Polda Metro Jaya. Dalam konferensi pers, Kamis (5/10) malam, Firli pun membantah telah melakukan pemerasan terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan.

Sementara itu, ahli hukum tata negara Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Isharyanto sepakat bila independensi lembaga negara terjaga.

Ia berpendapat bahwa adanya gangguan-gangguan terhadap independensi lembaga negara menjadi ancaman serius, tidak saja pada lembaga terkait, tetapi dengan hal yang lebih besar lagi, yakni demokrasi di Indonesia.

"Konsolidasi demokrasi yang dicita-citakan sejak gelora reformasi hampir seperempat abad lampau menjadi tidak terlaksana. Salah satu di antaranya disebabkan gangguan terhadap independensi lembaga negara yang berorientasi pada penegakan hukum seperti KPK," katanya menegaskan.

Pewarta: Fauzi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023