Satgas PPKS membantu pemerintah menyelesaikan masalah kekerasan seksual di perguruan tinggi yang merupakan permasalahan sangat besar
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meminta Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) tetap semangat menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman.

“Saya yang merasa bangga dan hormat di sekitar ini, maka dari itu jangan putus asa terus berjuang dan selalu semangat untuk memerdekakan perguruan tinggi kita dari kekerasan seksual,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

Baca juga: Nadiem: Satgas PPKS bawa perubahan lebih baik di perguruan tinggi

Nadiem menuturkan Satgas PPKS membantu pemerintah menyelesaikan masalah kekerasan seksual di perguruan tinggi yang merupakan permasalahan sangat besar, mendalam dan memerlukan perhatian serius.

Mahasiswa Universitas Madako Tolitoli Annisa Nur Fitriani bercerita banyak teman-teman mahasiswa merasa takut dan malu untuk melaporkan tindakan kekerasan seksual yang dialaminya.

Annisa berpendapat hal itu lantaran muncul adanya pemikiran bahwa melaporkan kasus kekerasan seksual tidak akan mendapatkan keadilan atau perlindungan yang memadai.

Padahal ia meyakini perlunya menumbuhkan kepercayaan bagi para penyintas untuk melaporkan kejadian yang dialaminya sehingga membantu Satgas untuk memproses penanganan kekerasan seksual di kampus.

Selain itu, Sekretaris Satgas Institut Seni Indonesia Padang Panjang Yuliarni menjelaskan sampai saat ini pihaknya belum menyediakan sarana prasarana maupun pembiayaan untuk operasional kegiatan PPKS sehingga pelaksanaan kegiatan tersebut masih sulit.

Baca juga: Komunitas nilai keterlibatan laki-laki penting tekan angka kasus TPKS

“Mungkin ini ada kaitannya dengan kurang kuatnya komitmen pimpinan kami terhadap bidang ini. Kami ingin pimpinan kami lebih peduli dan menjadikan bidang ini lebih prioritas,” ujar Yuliarni.

Selanjutnya, Mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Gladys Dara Marsha Fenumal Satgas PPKS tidak mewakili seluruh UT karena perguruan tinggi ini tersebar hampir di seluruh daerah di Indonesia dan luar negeri serta model pembelajaran yang berbasis daring.

“Ini menyebabkan pendampingan yang terbatas secara daring ataupun perlunya kunjungan dengan biaya yang tidak sedikit serta keterbatasan SDM untuk memantau secara langsung ke daerah,” kata Gladys.

Kondisi yang hampir senada juga disampaikan Kepala Satgas Universitas Kristen Satya Wacana Wilson M.A. Therik yang mengaku dituntut bekerja 24 jam jam nonstop karena harus merespons dan menindaklanjuti seluruh aduan terkait kekerasan seksual.

Di sisi lain, Sekretaris Satgas Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Veronica Dwi Jani Juliawati mengatakan pentingnya dukungan dari pihak kampus dalam menjalankan rutinitasnya sebagai Satgas.

“Atas upaya kami selama ini kami sudah memperoleh dua penghargaan yaitu Apresiasi Inpiratif dan Anti Kekerasan Seksual. Kami berharap ada anggaran dan fasilitas dari kampus untuk penanganan kasus contohnya untuk mendapatkan psikolog dan pengacara,” ujar Veronica.

Baca juga: KemenPPPA: Pendampingan psikologis langkah awal penanganan kasus TPKS

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023