Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mendorong pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural atau yang tidak memiliki dokumen resmi di Korea Selatan untuk memanfaatkan program pemulangan sukarela dari pemerintah Korea Selatan.

"Program ini sangat baik karena bisa memberikan keringanan bagi pekerja migran nonprosedural, untuk itu saya mendorong PMI dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik," ujar dia dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Dalam kunjungan kerja BP2MI ke Korea Selatan, Minggu (8/10), ia mengemukakan program tersebut memberikan pembebasan denda penalti bagi pekerja migran ilegal, selain itu mereka juga bisa kembali lagi ke Korea Selatan.

Saat berdialog dengan 100-an PMI yang tergabung dalam Forkomasi (Forum Komunikasi Organisasi Masyarakat Indonesia), ia mengatakan bahwa salah satu alasan mereka di Korea Selatan yang menjadi ilegal, terutama di sektor perikanan karena penghasilan yang tidak sama dengan manufaktur.

Baca juga: Apjati dorong Kemnaker cabut izin perusahaan penempatan PMI ilegal

Kondisi itu, menyebabkan banyaknya PMI sektor perikanan tergiur dan beralih bekerja di sektor manufaktur. Selain itu, kemampuan para PMI yang kurang mumpuni bekerja di sektor perikanan.

Oleh karena itu, ia mengusulkan adanya pelatihan selama satu bulan bagi PMI sektor perikanan sebelum diberangkatkan ke Korea Selatan.

"Inilah salah satu yang akan kami bicarakan dengan HRD (Human Resources Development) Korea dalam kunjungan kerja ini," ucap dia.

Kendala lain, kata dia, PMI kurang memiliki kemampuan bahasa yang baik untuk mendukung bekerja di Korea Selatan.

Olek karena itu, pihaknya akan mendorong pembentukan lembaga pelatihan bahasa di Korea Selatan bagi para PMI. Namun, pemerintah juga membutuhkan dukungan masyarakat, khususnya kalangan PMI.

"Saya berharap pekerja migran senior dan Forkomasi dapat membantu mewujudkan ini, sehingga PMI dapat meningkatkan kemampuan bahasanya," demikian Benny Ramdhani.

Baca juga: BP2MI: Tiga jenazah PMI dari Malaysia dipulangkan ke RI besok pagi
Baca juga: Polisi tangkap 30 PMI dan WNA tujuan Malaysia di hutan Bengkalis
Baca juga: Empat PMI ilegal di Malaysia dipulangkan ke Pasaman Barat

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2023