Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan tidak ada dana asing dalam proses tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Jakarta, Jumat.

"KPU tidak menerima lagi dana asing. Pendanaan dari lembaga donor IFES (International Foundation for Electoral System) sejak tahun lalu sudah tidak ada," kata Husni kepada wartawan di sela-sela acara pelantikan anggota KPU provinsi.

Keputusan untuk tidak menerima bantuan dana asing tersebut juga diperkuat dengan komitmen KPU untuk tidak menerima dana asing dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapppenas).

"Sampai sekarang pembahasan di Bappenas untuk tahun anggaran ini, KPU tidak bersedia menjadi pos untuk penerimaan (dana asing) itu. Itu sudah komitmen KPU," tegasnya.

Namun demikian, KPU mengakui sedang menjalin kerja sama antarlembaga pemerintah dengan sejumlah lembaga pemilihan umum di negara asing, seperti Australia, Meksiko, Ekuador dan India.

"Dengan kerja sama itu kita saling berbagi pengalaman, pengetahuan dan mengirim delegasi untuk studi banding. Kalau itu juga tidak boleh artinya membelenggu pergaulan internasional dan justru tidak demokratis," jelasnya.

Sebelumnya, Koalisi Mandiri untuk Pemilu Demokratis (KMPD), yang terdiri atas sejumlah LSM pegiat pemilu, mempertanyakan kerja sama KPU dengan IFES dan Australian Electoral Comission (AEC).

KMPD menuntut KPU segera menghentikan kerja sama dengan lembaga asing dalam bentuk apa pun juga, karena hal tersebut tidak patut dilakukan oleh lembaga negara seperti KPU.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga telah memperingatkan dan melarang KPU untuk menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga donor asing.

"Tidak berlebihan jika kami menduga bahwa proyek-proyek kerja sama tersebut dapat menjadi pintu bagi masuknya kepentingan asing ke dalam pemilu Indonesia," kata Koordinator KPMD Ray Rangkuti.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013