Jakarta (ANTARA) - Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia mengumumkan 15 nama calon hakim agung dan lima nama calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) Mahkamah Agung RI Tahun 2023 yang lulus tahapan seleksi kesehatan dan kepribadian untuk selanjutnya mengikuti tes wawancara.

Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat menggelar konferensi pers secara daring, Jakarta, Senin mengatakan seleksi kesehatan dan kepribadian ini telah dilaksanakan pada 14 Juli sampai dengan 4 Oktober 2023. Pelaksanaan tes kesehatan mulai 9 - 10 Agustus 2023 di Rumah Sakit Gatot Subroto, kemudian dilanjutkan dengan penilaian kepribadian dan kompetensi mulai 21 - 28 Agustus 2023 yang berlangsung secara virtual. 

"Adapun komponen penilaian seleksi kesehatan dan kepribadian terdiri dari hasil pemeriksaan kesehatan, asesmen kompetensi, penilaian potensi, rekam jejak di lingkungan kerja dan rekam jejak di lingkungan kantor," ujarnya.

Adapun rincian para calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM tersebut, kata Nurdjanah, terdiri 11 orang calon hakim agung kamar pidana, dua orang calon hakim agung kamar perdata, dan dua orang calon hakim agung kamar TUN khusus pajak, serta lima orang calon hakim ad hoc HAM.

"Semua calon hakim agung berprofesi sebagai hakim. Berdasarkan jenis pendidikan, sebanyak delapan orang bergelar magister dan tujuh orang bergelar doktor," ujar Nurdjanah.

Baca juga: KY tingkatkan seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM di MA

Proses seleksi ini dilakukan sesuai permintaan MA untuk mengisi posisi 10 calon hakim agung yang terdiri dari delapan hakim agung kamar pidana, satu hakim agung kamar perdata dan satu hakim agung kamar tata usaha negara (TUN) khusus pajak, serta tiga hakim ad hoc HAM.

Ia menyampaikan peserta seleksi calon hakim agung dan calon ad hoc HAM yang lulus maka berhak mengikuti seleksi wawancara, yang akan dilaksanakan pada 16 - 19 Oktober 2023 di Kantor Komisi Yudisial RI Jl. Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat.

Para peserta akan diuji oleh panelis yang terdiri dari tujuh Anggota KY, satu orang negarawan, dan satu orang pakar hukum. Panelis akan menggali visi, misi, komitmen, kenegarawanan, integritas dan komitmen, wawasan pengetahuan hukum dan peradilan, dan kompetensi teknis terkait penguasaan hukum formil dan materiil.

"Masyarakat diminta untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan wawancara, baik secara langsung datang memberi pertanyaan di kantor komisi yudisial maupun melalui channel streaming youtube Komisi Yudisial," ujarnya.

Berikut daftar lengkap nama para calon hakim agung dan lima calon hakim ad hoc HAM yang lulus seleksi kesehatan dan kepribadian:

I. Calon Hakim Agung Kamar Pidana
1. Dr. Achmad Setyo Pudjoharsoyo - Ketua Pengadilan Tinggi Mataram
2. Ainal Mardhiah - Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh
3. Dr. Catur Iriantoro - Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bandung
4. Dr. H. Minanoer Rachman - Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar
5. Noor Edi Yono - Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung
6. Setyanto Hermawan - Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar
7. Sigid Triyono - Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makasar
8. Dr. Sudharmawatiningsih - Panitera Muda Pidana Khusus MA RI
9. Sutarjo - Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar.
10. Udjianti - Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI
11. Dr. Yanto - Panitera Muda Pidana MA RI

II. Calon Hakim Agung Kamar Perdata
1. Agus Subroto - Panitera Muda Perdata Khusus MA RI
2. Dr. Heru Pramono - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

III. Calon Hakim Agung Kamar TUN (Khusus Pajak)
1. L.Y. Hari Sih Advianto - Hakim Pengadilan Pajak
2. Dr. Ruwaidah Afiyati - Hakim Pengadilan Pajak

Calon Hakim Ad Hoc HAM
1. Dr. Adriano - Advocat
2. Banelaus Naipospos - Advocat
3. Prof. Dr. Judhariksawan - Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar
4. Dr. Manotar Tampubolon - Dosen Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Jakarta
5. Dr. Nugraha Pranadita - Dosen Universitas Langlangbuana Bandung.

Baca juga: KY umumkan seleksi penerimaan calon Hakim Agung pada MA
 

Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2023