Jadi saya tegaskan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten supaya proaktif mendatangi setiap pelaku UMK yang belum punya NIB dan melayani mereka sehingga hak berusaha bisa mereka peroleh
Sorong (ANTARA) - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyerahkan 600 nomor induk berusaha (NIB) kepada pelaku usaha mikro kecil (UMK) perseorangan guna mempermudah mereka mengembangkan bisnis.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan di Sorong, Rabu, penyerahan NIB kepada pelaku UMK ini ingin menunjukkan bahwa proses mendapatkan NIB sangat mudah sekaligus sebagai upaya untuk memastikan pelaku UMK memiliki NIB supaya menunjang pengembangan usaha yang digeluti.

"Jadi saya berikan NIB ini dengan maksud bahwa pelaku UMK ini bisa memiliki NIB untuk memenuhi hak berusaha," kata Bahlil.

Penyerahan NIB secara gratis kepada pelaku UMK pun sebagai bentuk penegasan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya sampai kepada seluruh kepala daerah di lima kabupaten dan satu kota, untuk mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu pintu proaktif mengakomodasi seluruh UMK yang belum memiliki NIB.

"Jadi saya tegaskan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten supaya proaktif mendatangi setiap pelaku UMK yang belum punya NIB dan melayani mereka sehingga hak berusaha bisa mereka peroleh," kata Bahlil.

Karena, menurut dia, pengurusan izin berusaha ini sangat mudah, transparan dan gratis tanpa menunggu waktu lama untuk mendapatkan NIB.

"Pengurusan NIB tidak dipungut biaya, semua gratis dan urusnya pun mudah dan cepat dapat NIB," kata dia.

Karena itu, dia berharap kepada pemerintah daerah supaya menindaklanjuti hal ini dengan memberikan pelayanan perizinan kepada seluruh pelaku UMK, sehingga nantinya mendukung pengembangan usaha.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad memberikan apresiasi kepada Menteri Investasi yang telah memberikan perhatian serius kepada pelaku UMK di wilayah Papua Barat Daya.

"Saya apresiasi keberpihakan Menteri Investasi, dan itu akan menjadi dorongan bagi kami untuk mengambil langkah strategis lain dalam memenuhi hak berusaha pelaku UMK di Papua Barat Daya," ungkap Pj Gubernur Muhammad Musa'ad.

Dia pun mengajak seluruh kepala daerah untuk mengaktifkan kerja dari dinas terkait supaya kembali menggelorakan gerakan pelayanan kepada pelaku UMK dengan mempercepat proses pengurusan NIB.

Baca juga: Menteri Bahlil: Tanpa Luhut, koordinasi bekerja jadi kurang

Baca juga: Bahlil: Jokowi minta PSN selesai di semester pertama 2024

 

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023