kami akan memonitor untuk memberi perlakuan khusus karena tentunya tidak mudah bagi anak untuk memberikan keterangan
Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT PPPA) DKI Jakarta memberi pendampingan dalam memeriksa saksi anak pada kasus tewasnya siswa SMP 132 Cengkareng, Senin (9/10).

"Perlu pendampingan karena saksi anak punya kecemasan, punya kekhawatiran, bahkan malah ketakutan karena ini situasi yang mungkin di luar batas pikiran anak-anak saat itu," kata Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah di Jakarta, Rabu.

Maryati menyebut pihak Kepolisian juga sudah mendukung upaya pendampingan saksi anak tersebut.

"Kepolisian juga sudah memberikan perhatian penuh meliputi langkah langkah sesuai dengan aturan yang berlaku bagaimana menggali informasi dan juga perlindungan dan pendampingan terhadap saksi anak," ucap Maryati.

Ia menuturkan pemeriksaan saksi anak akan menjadi perhatian KPAI lantaran  tidak mudah bagi anak-anak untuk menyaksikan peristiwa  teman sendiri meninggal di depan mata.

"Ini akan menjadi perhatian KPAI, kami akan memonitor untuk memberi perlakuan khusus karena tentunya tidak mudah bagi anak untuk memberikan keterangan," ucap dia.

Ia menegaskan  saksi anak dalam kasus tersebut  terdiri dari tiga orang yang semuanya dilindungi oleh polisi.

"Tiga saksi dilindungi oleh polisi dengan perlakuan ramah anak, seperti waktu yang singkat (saat pengambilan keterangan) dan tidak boleh ada identitas anak yang keluar," ungkapnya.

Polisi memeriksa lima orang saksi terkait tewasnya pelajar SMP 132 Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang menyebut  lima orang saksi tersebut terdiri dari tiga orang siswa, satu orang guru, dan satu orang warga sekitar.
Baca juga: KPAI minta transparansi pada jatuhnya pelajar SMP di Cengkareng
Baca juga: Polisi periksa lima saksi terkait jatuhnya pelajar SMP 132 Jakarta
Baca juga: Disdik pulihkan trauma siswa SMP Cengkareng menyusul kasus siswa jatuh

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023