sekitar 9-10 juta untuk pencetakan KTP blanko
Jakarta (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta menyebut, nominal anggaran untuk mencetak Rp10 juta keping blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebesar Rp67 miliar.

"Hasil hitungan kami berdasarkan jumlah penduduk dan kebutuhan untuk 10 juta (keping blanko) dengan hitungan satu 'ribbon', 'fargo' dan semua dihitung kebutuhan di angka Rp67 miliar untuk kebutuhan itu," kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Kamis.

Anggaran Rp67 miliar itu melihat dari jumlah kebutuhan pencetakan KTP elektronik (e-KTP) sesuai surat yang disampaikan Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Hal tersebut juga berkaitan dengan perubahan nomenklatur setelah Jakarta sudah tidak lagi berstatus sebagai Ibu Kota Negara.

Budi menjelaskan, dalam surat tersebut dijelaskan bahwa dibutuhkan Rp8,3 juta keping blangko e-KTP untuk melayani cetak ulang KTP elektronik usai Ibu Kota pindah.

Baca juga: Dukcapil DKI "jemput bola" percepat sinkronisasi data jelang pemilu

Kemudian, untuk kebutuhan pelayanan pencetakan karena perpindahan penduduk maupun kerusakan e-KTP sekitar Rp1 juta keping blanko per tahunnya.

"Jadi, yang dibutuhkan di 2024 sekitar 9-10 juta untuk pencetakan KTP blanko," ujar Budi.

Di sisi lain, Budi menyebut adanya kekhawatiran yang muncul apabila pencetakan massal e-KTP dilakukan pada 2024, seperti keterbatasan alat cetak yang dimiliki di setiap kelurahan.
 
"Karena alat cetak KTP di kelurahan hanya satu. Kalau kita lakukan layanan jemput bola, per RT, kita lakukan satu-satu maka di kantor harus ada satu. Ini kami agak khawatir kalau cuman satu, takutnya kalau cuman satu dengan kondisi pelayanan biasa dilakukan masif seperti ini takutnya jebol," jelas Budi.
 
Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan, cetak ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik warga saat Jakarta sudah berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) membutuhkan anggaran besar.

Baca juga: DKI percepat pendataan 80 ribu warga usia 17 tahun jelang Pemilu 2024
 
"Saya belum pernah rapat soal ini, tapi dengan perpindahan ini otomatis. Kemungkinan nanti kita akan bahas secara teknis, karena memang membutuhkan anggaran yang besar," kata Joko dalam rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) Jakarta Pasca Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (19/9).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, kata Joko terus mempertimbangkan usulan dewan untuk mengalihkan KTP secara digital dan dikonsultasikan ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023