Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA pada hari Kamis (12/10), yang masih layak dibaca untuk informasi pagi ini.

1. KPK tangkap Syahrul Yasin Limpo di apartemen di Jakarta Selatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menangkap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis (12/10).

Juru Bicara KPK RI Ali Fikri di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa upaya paksa itu terpaksa dilakukan setelah pihaknya melakukan analisa dari perkembangan situasi yang ada.

Selengkapnya baca di sini

2. Pengacara sebut KPK tak izinkan dirinya dampingi Syahrul Yasin Limpo

Febri Diansyah, kuasa hukum mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengatakan bahwa penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memperbolehkan dirinya mendampingi kliennya dalam pemeriksaan.

SYL ditangkap oleh KPK di sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10) malam.

Selengkapnya baca di sini

3. Febri Diansyah: Syahrul Yasin Limpo ditangkap, bukan dijemput paksa

Febri Diansyah, kuasa hukum mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), menegaskan bahwa kliennya ditangkap, bukan dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Perlu dibedakan antara penangkapan dengan jemput paksa. Informasi dari pihak keluarga atau pihak yang hadir di lokasi, saat Pak SYL dibawa oleh tim KPK, (itu) adalah penangkapan," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat dini hari.

Selengkapnya baca di sini

4. Pemerintah kaji pemberian grasi massal untuk narapidana kasus narkoba

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md. mengatakan Pemerintah sedang mengkaji pemberian grasi secara massal terhadap narapidana kejahatan kasus penyalahgunaan narkoba.

"Ya, kami sedang (mengkaji), tapi belum dibahas di kabinet; tapi di tingkat (Kemenko) Polhukam (sedang) koordinasi. Kami (Kemenkopolhukam) sedang merencanakan suatu pemberian grasi massal," kata Mahfud Md. di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

Selengkapnya baca di sini

5. PPATK laporkan penanganan kasus termasuk soal SYL kepada Jokowi

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menemui Presiden RI Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, untuk melaporkan penanganan sejumlah kasus, termasuk soal Syahrul Yasin Limpo.

"Soal beberapa kasus saya sampaikan kepada beliau dan perkembangan-perkembangan terakhir terkait dengan tugas fungsi kami," kata Ivan kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Fauzi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023