Selain LKBN Antara Biro Lampung, sejumlah media massa di Lampung lainnya juga mendapatkan penghargaan yang sama,"
Bandarlampung (ANTARA News) - Komisi Informasi Provinsi Lampung memberikan penghargaan kepada Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Biro Utama Provinsi Lampung karena dinilai telah memberikan informasi yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.

"Selain LKBN Antara Biro Lampung, sejumlah media massa di Lampung lainnya juga mendapatkan penghargaan yang sama," kata Ketua Komisi Informasi (KI) Lampung Juniardi pada acara pemeringkatan badan publik di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan bahwa media massa berperan sangat penting karena selain dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat juga membawa pengaruh yang positif.

Masyarakat dapat mengetahui kinerja badan publik melalui informasi yang disampaikan sehingga menjadi alat yang efektif dalam pencegahan korupsi, katanya.

Ia mengatakan, selain sejumlah media massa di Lampung, badan publik di daerah ini juga mendapatkan penghargaan dari KI Lampung karena dinilai telah memberikan informasi yang diperlukan kepada masyarakat luas.

KI Lampung, menurut Juniardi, sebagai lembaga negara di daerah ini akan terus berupaya mendorong implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, salah satunya dengan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap badan publik untuk kemudian mengumumkan hasilnya.

Monev bagi badan publik di Lampung, ujar dia, dilakukan selama 12 bulan sejak Januari--Desember 2012 dengan metode melakukan penilaian terhadap portal (website) badan publik tersebut, kemudian melakukan kunjungan ke badan publik provinsi dan kabupaten maupun kota se-Lampung.

Dia menjelaskan bahwa instrumen yang dipergunakan adalah Pasal 9 UU Keterbukaan Informasi Publik, yakni ketersediaan informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, dan Pasal 10 informasi yang wajib diumumkan secara serta-merta, serta Pasal 11 informasi yang wajib tersedia setiap saat.

Juniardi mengharapkan kegiatan yang dilakukan setiap tahun itu akan menjadi stimulus bagi badan publik untuk memperbaiki sistem pelayanan informasi dan dokumentasi yang ada di institusi bersangkutan.

"Sebelumnya, Lampung turut meraih penghargaan sebagai badan publik yang transparan pada peringatan `Right to Know Day 2012`," katanya menambahkan.

(B014/D007)

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013