JAKARTA (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan menggelar simulasi pengamanan unjuk rasa untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut menjelang dan saat Pemilu 2024.

Dalam skenario simulasi tersebut diperagakan massa rusuh melempari kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Hal itu sebagai ekspresi ketidakpuasan atas hasil penghitungan suara.

"Massa memprotes hasil rekapitulasi suara dari KPUD. Ketidakpuasan itu dilampiaskan dengan orasi dan tindakan anarkis melempari kantor KPUD," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Jumat

Petugas sempat kewalahan saat mengawal unjuk rasa sehingga dikerahkan pasukan Brimob. Beberapa orang diamankan buntut aksi unjuk rasa tersebut.

"Petugas dari Polres Metro Jaksel yang bertugas melaksanakan pengamanan kewalahan dan meminta bantuan pasukan Penanggulangan Huru Hara (PHH) Brimob. Beberapa orang diamankan, yaitu korlap dan provokator," ujarnya.

Baca juga: Polisi rangkul 13 ormas Jakarta Selatan untuk Pemilu 2024
Baca juga: Ratusan siswa SMAN 3 Jakarta rekam KTP dan periksa golongan darah
​​​​​​​
Simulasi pengamanan pemilu di Polres Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023). ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan

Ade Ary menambahkan, simulasi penting dilakukan untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saat Pemilu 2024. Pihaknya 
berkoordinasi dengan tiga pilar untuk melakukan pengamanan.

Simulasi sistem pengamanan dalam kota untuk melatih kesiapan petugas dalam mengantisipasi setiap gangguan keamanan yang dapat terjadi dalam setiap tahapan pemilu.

"Kepolisian berkolaborasi dengan tiga pilar menjadi satu kesatuan dalam menangani permasalahan yang terjadi di wilayah Jaksel," kata dia.

Ade Ary meminta masyarakat Jakarta Selatan (Jaksel) turut menjaga keamanan dan menyampaikan aspirasi sesuai dengan mekanisme yang berlaku menjelang ataupun saat pelaksanaan pemilu.

Ada mekanisme penyampaian aspirasi yang bisa ditempuh jika masyarakat tidak puas terhadap hasil pemilu. "Mulai dari tingkat kota sampai ke Mahkamah Konstitusi. Pengaduan terkait tindak pidana pemilu bisa dilaporkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Jaksel," ujarnya.​​​​​​​

Dalam simulasi tersebut dikerahkan sebanyak 300 personel gabungan dari Polres, Polsek, Brimob, Kodim, Satpol Pol PP, pemadam kebakaran (damkar) dan Dinas Perhubungan (Dishub), pimpinan KPU dan Bawaslu Jaksel serta tokoh masyarakat.

Pewarta: Erlangga Bregas Prakoso
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023