Tidak ada jaminan dia (Gibran) jadi cawapres, apalagi menang
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Rahayu Saraswati memprotes apabila Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka hanya dilihat sebagai putra sulung Presiden Joko Widodo pada bursa bakal calon wakil presiden.

"Persoalan tentang Mas Gibran sebagai salah satu potensi (cawapres), saya sebagai anak muda yang protes duluan kalau dilihatnya hanya sebagai anaknya Pak Jokowi," kata Saras, sapaan karibnya, dalam diskusi daring bertajuk "Uber Cawapres" dipantau melalui kanal YouTube TriJaya FM, Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, Gibran memiliki prestasi dalam kiprah kepemimpinannya sebagai Wali Kota Surakarta.

"Suka enggak suka, beliau itu berhasil sebagai Wali Kota Solo. Mau mengatakan seperti apa pun, beliau punya prestasi. Dalam hal ini kan beliau, terlepas dari pikiran orang tentang beliau sebagai anaknya (Jokowi). Beliau sudah membuktikan, bukan hanya niat, tapi juga dengan apa yang beliau lakukan itu berhasil jauh lebih dibanding banyak wali kota yang lainnya. Jadi, kita harus akui dan apresiasi," katanya.

Untuk itu, dia menilai tidak mungkin Gibran dilirik begitu saja dalam bursa cawapres jika tidak memiliki prestasi.

"Kalau dia tidak punya prestasi, saya yakin enggak akan jadi pertimbangan. Mohon maaf karena pasti itu akan jadi beban kan. Tetapi kan karena ada pronya itu sebenarnya lebih dari hanya satu hal, ini kita pertimbangkan," katanya.

Baca juga: Gibran maju Pilpres 2024, JK: Kualitas wapres harus setara presiden

Menurut Saras, narasi yang meragukan Gibran dalam bursa cawapres juga tak lebih dari pro dan kontra, sebagaimana yang dialamatkan kepada sejumlah figur lainnya.

"Sama halnya juga dengan yang lain, itu semuanya, saya fair saja, semuanya ada pro dan kontranya karena enggak ada yang sempurna. Ada yang suka, ada yang tidak suka. Mau itu dari Khofifah, Pak ET/Pak Erick Thohir, Pak Airlangga, Mas Gibran, dan dari Kang Emil, semuanya ada pro dan kontra," tuturnya.

Meski demikian, dia menegaskan bahwa sekalipun Mahkamah Konstitusi pada akhirnya memutus untuk mengabulkan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia minimal capres dan cawapres maka tidak menjamin pula Gibran akan menjadi cawapres pendamping Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

"Tidak ada jaminan dia (Gibran) jadi cawapres, apalagi menang," ucapnya.

Baca juga: Fahri Hamzah beri sinyal Gibran salah satu kandidat bacawapres Prabowo

Sebab, ujarnya lagi, penentuan cawapres pendamping Prabowo Subianto akan ditentukan bersama-sama para ketua umum partai politik anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) lainnya.

"Ini kita bicara dulu untuk Koalisi Indonesia Maju ini pilihannya apa? Karena kembali lagi, harus disepakati oleh semua. Kalau semua tidak sepakat dengan Mas Gibran, ya mau seperti apa? Itu pun juga Pak Prabowo kan menyampaikan nama beliau (Gibran) itu karena banyak masukan dari luar dan itu harus disampaikan ke dalam forum Koalisi Indonesia Maju, enggak bisa beliau ambil keputusan sendiri," kata dia.

Sebelumnya, Jumat (13/10), Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto mengungkap kandidat bakal calon wakil presiden (cawapres) yang berpeluang mendampingi dirinya untuk Pilpres 2024 telah dibahas dan mengerucut menjadi empat nama.

Namun demikian, Prabowo masih enggan menyebutkan nama-nama kandidat tersebut.

"Tentang cawapres tadi, kami diskusi. Setiap ketua partai menyampaikan pandangan-pandangannya, yang akhirnya kami pada malam ini mengerucut menjadi empat nama. Empat nama yang bisa saya sampaikan, satu calon dari luar Jawa, satu dari Jawa Barat, satu dari Jawa Tengah, satu dari Jawa Timur," kata Prabowo usai rapat bersama ketua umum partai anggota Koalisi Indonesia Maju di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat.

Baca juga: TMP Jakarta: Manuver bakal capres lain ke Gibran rusak kedaulatan PDIP
Baca juga: Pengamat nilai loyalitas Gibran kuat pada PDI Perjuangan
Baca juga: Pengamat: Duet Prabowo-Gibran berdampak negatif untuk citra Jokowi

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023