Kembali pada fungsinya. Ini area PT KAI
Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 541 petugas membongkar 35 bangunan liar di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), sebagai tempat prostitusi berkedok warung kopi di Gang Kawasan Royal, Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat (Jakbar). 

"Ada 35 bangunan yang bongkar. Ini karena keluhan masyarakat Penjaringan, maupun Tambora terkait aktivitas di situ. Jadi, kegiatannya sangat melanggar aturan dan meresahkan masyarakat," ucap Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja Jakarta Barat, Agus Irwanto di Jakarta, Senin. 

Ia menjelaskan, sebelum dibongkar, secara bertahap dengan terlebih dahulu dilakukan pendataan pada 22 September 2023, sosialisasi kepala pemilik bangunan pada 4 Oktober, pemberitahuan dan peringatan perihal pembongkaran pada 11 Oktober hingga tindakan pembongkaran pada Senin ini.

"Sebenarnya warga di sini, sudah tahu. Mereka juga merasa mereka bukan berada di tempat yang tepat dan mereka tidak punya hak untuk bertahan, sehingga kegiatan ini juga kondusif," ucap Agus.

Ia juga mengaku, sudah tiga kali dilakukan pembongkaran di kawasan itu.

Baca juga: Legislator minta DKI bina PSK eks kafe Gang Royal yang ditutup

"Di sini sudah cukup lama (bangunan liar). Kegiatan ini sudah kegiatan penertiban yang keempat kali. Pada 2021 juga pembongkaran yang ketiga. Hari ini kita bongkar lagi," ucap dia.

Beberapa dari pemilik bangunan, ucap Agus, sudah membongkar secara mandiri bangunannya usai diberikan peringatan. .

"Tiga, empat hari yang lalu sudah kita berikan (kesempatan) untuk melakukan pembongkaran sendiri," katanya.

Agus juga menyebut tidak ada perlawanan dari para pemilik bangunan selama proses pembongkaran berlangsung.

"Tidak ada (perlawanan). Alhamdulillah kondusif dan dukungan warga masyarakat dari Tambora Pak RT, Pak RW, tokoh masyarakat juga mendukung kegiatan ini karena memang kegiatan ini sudah lama dinantikan," imbuh Agus.

Baca juga: DKI tutup praktik prostitusi Gang Royal Jakut tanpa ada relokasi

Area KAI
Selanjutnya, lahan bekas pembongkaran akan kembali difungsikan sebagai bantaran rel kereta api milik PT. KAI.

"Kembali pada fungsinya. Ini area PT KAI sebagai bantaran rel dari kereta api," kata Agus.

Selain itu, bersama Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait lahan tersebut juga akan ditata dengan ditanami pepohonan.

"Kami akan juga melakukan penataan dengan penanaman pohon, tentunya setelah kondisi cukup baik nantinya kami lakukan penanaman pohon," ujar Agus.

Selain 541 personel, pembongkaran juga dilakukan oleh alat berat dan beberapa mobil truk pengangkut sisa pembongkaran.

Baca juga: Pemkot Jakut sasar Gang Royal untuk penataan kawasan

Takut terjerumus
Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat, Uztad Udin mengapresiasi pembongkaran yang dilakukan oleh pemerintah tersebut lantaran dirinya bersama warga sudah lama berharap agar bangunan-bangunan tersebut dibongkar.

"Ya saya sangat amat beruntung, tanpa harus turun tangan dari warga, dari pemerintah sendiri yang turun tangan, kita sangat berterima kasih sama pemerintah. Pada intinya kami sebagai tokoh agama ya turut berterima kasih dengan adanya pembongkaran ini," ucap Udin.

Ia menyebut, warga sekitar takut jika pemuda-pemuda sekitar terjerumus dalam kegiatan prostitusi yang terjadi dalam bangunan-bangunan tersebut.

Ia menyebut, bangunan-bangunan yang tampak luar sebagai warung kopi tersebut ternyata merupakan tempat prostitusi.

Udin juga menambahkan, warga mengajukan keberatan dan usul untuk  membongkar bangunan liar itu sudah sejak tahun 2000.

Baca juga: Polisi tangkap tersangka perdagangan orang di lokalisasi Gang Royal

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023