Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi dalam implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

"Dengan kehadiran beragam inisiatif di setiap sektor untuk meningkatkan efisiensi serta kelincahan pelaksanaannya, penyediaan E-Government yang mengedepankan kolaborasi dan sinergitas menjadi hal yang kunci," kata Nezar di Jakarta, Selasa.

Nezar menuturkan transformasi digital yang sedang berlangsung di berbagai sektor telah memberikan dampak positif dalam penyediaan layanan pemerintahan.

Namun, untuk menjaga efisiensi dan kelancaran pelaksanaan, kolaborasi serta sinergi menjadi hal yang kunci, bukan hanya antara pemerintah, tetapi juga melibatkan pemangku kepentingan terkait.

Baca juga: Kolaborasi Kemenkominfo dan Pemprov DIY cetak pemimpin digital cerdas

Dia menjelaskan, menurut data dari Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), terdapat lima faktor penting yang dapat meningkatkan indeks pengembangan E-Government (EGDI). Faktor-faktor ini mencakup inovasi digital, aksesibilitas, keterlibatan masyarakat, keamanan siber dan privasi data, serta kolaborasi antara pemerintah dan pemangku kepentingan terkait. 

Indonesia telah menunjukkan tren positif dalam pengembangan E-Government, dengan peringkat yang naik dari 107 pada tahun 2018 menjadi 77 dari total 193 negara pada tahun 2022. Hal ini dinilai mencerminkan peningkatan kualitas layanan internet, infrastruktur telekomunikasi, dan sumber daya manusia di Indonesia.

Selain itu, tingkat partisipasi masyarakat Indonesia yang diukur berdasarkan indikator E-Information, E-Consultation, dan E-Decision Making menunjukkan peningkatan secara pesat, dari peringkat 92 pada 2018 menjadi peringkat 37 pada 2022.

"Berkaca dari data-data itu saya yakin kita sudah on the right track. Inisiatif SPBE yang dicanangkan sejak tahun 2019 serta diperkuat melalui kebijakan arsitektur SPBE yang dikeluarkan pada tahun ini menjadi panduan implementasi bagi kita semua, meskipun memang masih banyak peningkatan yang harus dilakukan dari aspek integrasi pelayanan elektronik," kata Nezar.

Lebih lanjut dia mengatakan, pelaksanaan SPBE harus dilaksanakan dengan mengedepankan beragam prinsip, meliputi keterpaduan, kesinambungan, efisiensi, serta interoperabilitas, sehingga kolaborasi dan sinergisme menjadi kunci dalam implementasi SPBE yang terpadu.

Baca juga: Menteri PANRB bertemu Menkominfo guna akselerasi penerapan SPBE

Adapun Kementerian Kominfo bertanggung jawab tidak hanya atas infrastruktur SPBE, tetapi juga koordinasi pembangunan dan pengembangan aplikasi SPBE.

"Tentunya kami siap untuk berkolaborasi dengan kementerian, lembaga dan stakeholders terkait baik untuk menyelenggarakan SPBE, maupun menghadirkan kebijakan penunjang pelaksanaan SPBE sesuai koridor hukum yang berlaku," ujar dia.

Dalam rangka mempercepat implementasi SPBE, Nezar Patria menyatakan perlunya orkestrasi lintas kementerian dan lembaga dengan kewenangan yang jelas dan terarah.

Selain itu, penting pula untuk meniadakan kepentingan sektoral yang dapat menghambat integrasi. Sumber daya masyarakat, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah juga harus ditingkatkan dalam memanfaatkan infrastruktur dan sistem SPBE.

"Oleh karena itu, saya mengajak kita semua untuk meningkatkan kolaborasi serta sinergisme sehingga realisasi SPBE yang terpadu, efisien, interoperable dapat terwujud dalam menyediakan layanan bagi seluruh publik Indonesia," pungkas dia.

Baca juga: Pemerintah perkuat tata kelola tingkatkan implementasi SPBE 

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2023