Indonesia kini sudah sangat terbuka untuk investasi, saya merasa kita saat ini sudah memasuki era baru yaitu era 'welcome to investor'
Jakarta (ANTARA) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai telah terjadi perubahan besar dalam regulasi terkait investasi di Tanah Air sehingga reformasi di sektor regulasi memberikan dampak positif karena berpihak kepada semua investor baik asing maupun lokal.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K Harjono mengatakan Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal tidak lagi membedakan antara investor asing dan lokal sehingga pelayanan yang diberikan pemerintah kepada investor asing dan lokal sama.

“Untuk berinvestasi di Indonesia juga mudah, tinggal mengikuti aturan saja. Kalangan pengusaha dan pemerintah punya prinsip yang sama, kalau bisa dipermudah kenapa harus dipersulit. Negara Indonesia kini sudah sangat terbuka untuk investasi, saya merasa kita saat ini sudah memasuki era baru yaitu era welcome to investor,” kata Dhaniswara dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Hal itu disampaikan saat sesi panel diskusi dengan tema Investing in Indonesia: Strengthening The Legal Regime and Infrastructure to Support The Business Environment, and to Ensure Legal Certainty in the Settlement of Disputes yang merupakan rangkaian kegiatan Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) ke-61 di Bali, Selasa (17/10).

Berdasarkan data Kementerian Investasi, realisasi investasi pada semester I 2023 tercatat naik 16 persen dibandingkan tahun sebelumnya mencapai Rp678,7 triliun. Jumlah itu sebesar 48,5 persen dari total target investasi tahun ini yaitu Rp1.400 triliun.

Baca juga: Kadin Surakarta kembangkan pariwisata daerah melalui kereta api

Baca juga: Kadin ajak partisipasi pengusaha berpartisipasi dalam pembangunan IKN


Penanaman modal asing (PMA) masih mendominasi realisasi investasi pada semester I/2023 dengan sumbangan sebesar 53,5 persen dari total realisasi investasi atau Rp363,3 triliun.

Menurutnya, ada beberapa hal yang harus dilakukan investor sebelum berbisnis di Indonesia. Pertama, mengerti dan paham aturan main hukum di Indonesia dan investor asing bisa menyewa konsultan hukum di Indonesia sebelum melakukan bisnis.

Kedua, pebisnis harus mempunyai hubungan yang kuat dengan rekan kerja lokal. Ketiga, melindungi hak atas kekayaan intelektual (HAKI) dan keempat memberikan perhatian kepada karyawan sehingga mereka merasa memiliki perusahaan.

Ditambahkan Indonesia memiliki banyak aspek yang mumpuni untuk dijadikan tempat berinvestasi. Aspek pertama adalah sumber daya alam yang melimpah yang bahkan tidak dimiliki oleh banyak negara.

Aspek kedua adalah sumber daya manusia. Katanya jumlah penduduk Indonesia mencapai 278 juta jiwa dan itu merupakan pasar konsumen yang besar dan kalau dijadikan tenaga kerja juga luar biasa.

Dia menjelaskan Kadin sedang berkolaborasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk membuat big data. Kata dia, big data ini penting untuk mempermudah birokrasi dan juga aturan.

“Dulu kita tahu kalau penanaman modal asing itu perlu waktu lama dan kini hanya dalam hitungan jam sudah beres. Ini semua masih dalam proses, kami juga sudah melaporkan kepada pemerintah tentang big data ini yang akan segera diluncurkan dalam waktu dekat,” katanya.

Baca juga: Kadin apresiasi Pemprov Jatim tingkatkan kinerja ekonomi kerakyatan

Baca juga: KADIN soroti peluang besar dalam Forum Bisnis Indonesia-Eropa

Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023