Jakarta (ANTARA News - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencemaskan adanya potensi ketidakstabilan politik akibat kondisi pascapemilihan umum di Malaysia yang dapat berimbas kepada masyarakat ASEAN.

"Kami mengkhawatirkan, potensi adanya ketidakstabilan politik yang terjadi di Malaysia akan serta-merta mengganggu proses pembentukan komunitas ASEAN yang akan mulai implementasikan pada tahun 2015 mendatang," kata Koordinator Badan Pekerja Kontras, Haris Azhar, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, ketidakstabilan politik salah satu negara anggota tentunya akan mempengaruhi secara signifikan stabilitas kawasan regional yang tergabung dalam masyarakat ASEAN yang seharusnya berada dalam tatanan yang stabil dalam ketiga pilarnya, yaitu; ekonomi, politik, serta sosial-budaya.

Dalam hubungannya dengan Indonesia, ujar dia, sebagai negara yang berada dalam satu organisasi kawasan dan berbatasan langsung dengan Malaysia, pihaknya mengkhawatirkan ketidakstabilan politik tersebut akan mempengaruhi kualitas demokratisasi di ASEAN.

Hal itu juga akan semakin bertambah, lanjutnya, apabila pemerintah Malaysia tidak juga menyelesaikan permasalahan politik yang terjadi di negaranya dengan baik dan sejalan dengan prinsip yang terkandung dalam piagam ASEAN.

Selain itu, ia juga mengemukakan bahwa merujuk pada andanya pengekangan kebebasan berpendapat, Kontras mendorong pemerintah Malaysia untuk segera meratifikasi Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik.

"Tujuannya agar pemerintah Malaysia memiliki tanggung jawab yang lebih untuk memperkuat hukum domestiknya hingga memiliki kesesuaian prinsip pemenuhan hak dasar berpolitik setiap warga negaranya yang fundamental," katanya.

Sebelumnya, Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Tuanku Abdul Halim Mu`adzam Shah meminta rakyat menerima hasil pemilihan umum yang ditentukan oleh mereka sendiri.

Media-media lokal di Kuala Lumpur, Sabtu (1/6), melaporkan bahwa Tuanku Abdul Halim memberikan selamat kepada anggota parlemen dan Dewan Undangan Negeri yang terpilih.

"Jika ada perbedaan pendapat, gunakanlah cara penyelesaian seperti yang telah digariskan oleh Perlembagaan Persekutuan dan undang-undang negara," titah baginda.

Raja juga meminta rakyat untuk tidak sekali-kali melemahkan dan merusak sistem Raja Berperlembagaan, Demokrasi Berparlemen, dan Falsafah Persekutuan yang selama ini mendasari kejayaan Malaysia.

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013