Jakarta (ANTARA) -


Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali mengoptimalkan dua metode pemadaman kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sawung pada hari ketujuh.

"Kami mengedepankan dua metode operasi," ujar Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Made Rentin dalam Teropong Bencana diikuti daring di Jakarta, Rabu.

Rentin mengatakan upaya penanganan dilakukan bersama tim gabungan dari semua pemangku kepentingan termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan didukung penuh oleh TNI dan Polri.

Baca juga: Helikopter BNPB bantu pemadaman kebakaran di TPA Suwung-Bali

Metode pertama yakni operasi udara via BNPB dari hari kedua kejadian kebakaran TPA Suwung pada Kamis (12/10), dengan dukungan dua unit helikopter water bombing, menjatuhkan bom air.

Metode kedua adalah operasi darat. BPBD Provinsi Bali mengerahkan armada pemadam kebakaran, alat berat kemudian dikombinasi dengan mobil water canon dukungan dari Polda Bali, Polresta Denpasar, dan dukungan beberapa mobil tangki air.

Selain dua metode tersebut, pemadaman TPA Sawung juga dilakukan oleh tim Manggala Agni dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan upaya manajemen asap.

Baca juga: Denpasar keluarkan status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran TPA Suwung

Upaya tersebut dilakukan dengan strategi injeksi, selang seling penyemprotan air campur bahan kimia yang disuntikkan ke dalam tumpukan sampah, kemudian baru dilakukan penyemprotan dalam 3-4 hari terakhir. Pola tersebut terpantau efektif melokalisir api.

Rentin mengatakan faktor penyebab kebakaran murni karena faktor alam. "Di satu sisi, material sampah yang sudah sangat kering, gas metan yang timbul karena tumpukan sampah, serta gunungan dan tumpukan sampah di TPA Suwung yang begitu tinggi sekitar 35-40 m, diperparah dengan kencangnya tiupan angin sehingga memicu api meluas," kata dia.

Baca juga: Wali Kota Denpasar awasi metode injeksi air pemadaman TPA Suwung

BPBD Provinsi Bali memetakan luas TPA Suwung sekitar 32 hektare. Dalam perjalanannya, sekitar 20 hektare sudah alih fungsi sebagai tempat hijau oleh Pemkot Denpasar, yang disebut dengan biopark. Sisanya sekitar  12 hektare mengalami kebakaran.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023