Penggantian dilakukan untuk yang diangkat saja
Jakarta (ANTARA) - Pemasangan marka reflektif mata kucing di jalur-jalur sepeda di Jakarta hanya untuk menggantikan tiang-tiang kerucut (stick cone) rusak dan sudah dicabut. 

“Penggantian dilakukan untuk yang diangkat saja, kalau yang masih bagus, tidak diangkat,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di sela-sela rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan, pencabutan tiang kerucut tidak menghapus jalur sepeda karena pencabutan tersebut adalah untuk mengganti tiang yang rusak supaya jalur sepeda jadi lebih rapi.

Ia menyebutkan, pemasangan mata kucing sebagai pembatas jalur sepeda juga adalah karena Dishub DKI belum memiliki anggaran untuk memasang tiang kerucut baru. 

Baca juga: Ini penegasan Heru terkait pembatas jalur sepeda di Jakarta

Selain itu, ia mengatakan bahwa dari hasil inventarisasi, pihaknya mendapati sebagian tiang kerucut yang terpasang di jalur sepeda di 13 ruas jalan di seluruh Jakarta rusak, umumnya akibat tertabrak kendaraan bermotor.

“Selama ini, banyak jalur sepeda yang sudah terpasang 'stick cone', tapi kemudian tertabrak dan rusak,” ujar Syafrin.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD DKI Suhud Alynudin mengatakan mendukung pencabutan tiang kerucut di jalur sepeda, selama diganti dengan perangkat yang lebih baik.

Ia juga menegaskan bahwa jalur sepeda di DKI Jakarta harus tetap dipertahankan, karena hal tersebut merupakan simbol pembangunan kota yang berkelanjutan.

Baca juga: DKI cabut "stick cone" pembatas jalur sepeda demi keselamatan

"Adalah sebuah kemunduran jika jalur sepeda tidak dipelihara. Itu simbol peradaban dan keberpihakan kota kita terhadap gaya hidup bersih,” kata dia.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sempat menargetkan total panjang jalur sepeda mencapai 535,68 km pada 2026. Sementara itu, menurut catatan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, sepanjang 309,5 km jalur sepeda telah tersedia di Jakarta per akhir 2022.

Jalur sepeda tersebut terdiri dari jalur terproteksi yang dibatasi tiang kerucut, jalur terbuka yang berbagi dengan pengguna jalan lain dan dibatasi markah jalan, dan jalur di atas trotoar.

Pewarta: Nabil Ihsan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023