Calon hakim agung yang diusulkan telah memenuhi syarat dan layak untuk dimintakan persetujuan kepada DPR.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai menjamin calon hakim agung dan hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) Mahkamah Agung yang diajukan ke DPR RI telah memenuhi standar kompetensi dan integritas yang ditetapkan.

"Calon hakim agung yang diusulkan telah memenuhi syarat dan layak untuk dimintakan persetujuan kepada DPR," ujar Amzulian, dikutip dari keterangan yang dirilis KY di Jakarta, Jumat.

Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi Yudisial Siti Nurdjanah dan anggota Komisi Yudisial M. Taufiq H.Z. menyerahkan nama-nama calon hakim MA tersebut kepada Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus serta anggota Komisi III DPR RI Supriansa dan Sari Yuliati.

Penyerahan tersebut di Gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

Ketua KY itu menuturkan bahwa pihaknya melibatkan partisipasi publik semaksimal mungkin pada seleksi ini, terutama pada tahap penelusuran rekam jejak dan wawancara.

Ia menyatakan bahwa 11 calon hakim tersebut telah menjalani rangkaian seleksi administrasi, kualitas, kepribadian, kesehatan, dan wawancara.

Baca juga: Ketua KY: Kasus suap hakim agung bukan karena tekanan dan ancaman
Baca juga: Ketua KY tekankan calon hakim agung harus junjung tinggi integritas


Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) menggelar wawancara calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2023 di Auditorium KY, Jakarta, Senin (16/10).

Seleksi wawancara, kata Ketua KY Amzulian Rifai, sesuai dengan permintaan MA untuk mengisi posisi 10 calon hakim agung yang terdiri atas satu hakim agung Kamar Perdata, delapan hakim agung Kamar Pidana, dan satu hakim agung Kamar TUN, khusus pajak, serta tiga hakim ad hoc HAM di MA.

Pada hari pertama wawancara ini menghadirkan dua calon hakim agung Kamar Perdata, yaitu Agus Subroto dan Heru Pramono, kemudian calon dari Kamar TUN khusus pajak, yaitu L.Y. Hari Sih Advianto dan Ruwaidah Afiyati, serta satu calon dari Kamar Pidana bernama Achmad Setyo Pudjoharsoyo.

Pada hari kedua, Selasa (17/10), menghadirkan lima calon hakim agung Kamar Pidana, yaitu Ainal Mardhiah, Catur Iriantoro, Minanoer Rachman, Noor Edi Yono, dan Setyanto Hermawan.

Seleksi wawancara pada hari ketiga, Rabu (18/10), Komisi Yudisial menghadirkan lima calon hakim agung Kamar Pidana, yaitu Sigid Triyono, Sudharmawatiningsih, Sutarjo, Udjianti, dan Yanto.

Pada hari terakhir, Kamis (19/10), menghadirkan lima calon hakim ad hoc HAM di MA, yaitu Adriano, Banelaus Naipospos, Judhariksawan, Manotar Tampubolon, dan Nugraha Pranadita.

Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023