Jakarta (ANTARA) -
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan sejumlah sertifikat tanah wakaf untuk pesantren dalam kunjungan kerjanya ke Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu.

Salah satu penerima sertifikat tanah wakaf tersebut adalah Pesantren Al Maunah Kepuh Nahdlatul Ulama, yang berlokasi di Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Raja Juli mengatakan sertifikat tanah wakaf memiliki posisi kuat untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah. Dengan adanya sertifikat terebut, maka tanah akan terhindar dari sengketa dan konflik.

Baca juga: Wamen ATR mengajak masyarakat percepat pensertifikatan tanah wakaf

Dia pun berharap Pesantren Al Maunah Cirebon dapat terus berkembang untuk melahirkan cendekiawan muslim yang membawa kemajuan bagi bangsa dan negara Indonesia.

"Tidak hanya terhindar dari sengketa dan konflik, amal jariyah orang yang mewakafkan pun akan terus mengalir. Semoga dari pesantren ini, lahir cendekiawan muslim yang mencerahkan dunia," kata Juli di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu.

Dalam kunjungannya, Juli juga menyerahkan enam sertifikat untuk mushola, rumah tahfidz, hingga sarana pendidikan. Dia berharap seluruh bidang tanah wakaf, khususnya di Kabupaten Cirebon, dapat tersertifikasi.

"Kami terus mengejar sertifikasi tanah wakaf, kami berharap ke depannya seluruh bidang tanah wakaf di Cirebon dapat tersertifikasi," jelas Juli.

Baca juga: Menteri ATR: Sertifikat Tanah Wakaf jamin keamanan umat beribadah

Pendirian Pesantren Al Maunah Kepuh Nahdlatul Ulama berawal dari sebuah pengajian rutin pada sebuah gubuk. Seiring perkembangannya, banyak anggota pengajian yang bermukim, sehingga gubuk tidak lagi memadai bagi anggota yang mengaji.

Lalu, pada tahun 2004, H. Samaun mewakafkan tanah untuk pengembangan pondok pesantren. Tanah wakaf tersebut baru didaftarkan untuk sertifikasi pada tahun 2023 dan telah dinyatakan selesai.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon Hesekiel Sijabat menjelaskan bahwa jajarannya telah mengeluarkan sertifikat tanah wakaf bagi 1.396 bidang atau seluas 117 hektare. Sertifikat wakaf itu tersebar di 307 desa dan 40 kecamatan.

Kantor Pertanahan Cirebon berkomitmen melakukan percepatan sertifikasi tanah wakaf. Komitmen itu sendiri sedang dijalankan dengan berkolaborasi dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Cirebon, Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama, dan Kementerian Agama.

"Tahun ini, kami kami fokus untuk melakukan pendataan, ada di titik mana saja bidang wakaf; dan semoga tahun depan kami bisa fokus untuk melakukan pengukuran," ujar Hesekiel.

Baca juga: Wamen ATR/BPN bagikan sertifikat tanah wakaf di Indramayu

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023