Kota Bengkulu (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan mencatat pemanfaatan dana bantuan operasional kesehatan dan keluarga berencana (KB) di wilayah Bengkulu hingga saat ini mencapai Rp170,22 miliar.

"Pemanfaatan bantuan operasional kesehatan dan KB saat ini mencapai Rp170,22 miliar atau 64,39 persen dari pagu yang disediakan oleh pemerintah pusat sebanyak Rp264,35 miliar," kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Kemenkeu Bengkulu Bayu Andy Prasetya di Kota Bengkulu, Senin.
 
Rinciannya, di Provinsi Bengkulu sebesar Rp2,48 miliar atau 50 persen dari pagu Rp4,97 miliar, Kabupaten Bengkulu Selatan Rp13,53 miliar atau 61,39 persen dari pagu Rp22,04 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara Rp23,40 miliar atau 61,34 persen dari pagu Rp38,15 miliar, dan Kabupaten Rejang Lebong yaitu Rp20,49 miliar atau 61,28 persen dari pagu Rp33,43 miliar.

Selanjutnya, Kota Bengkulu Rp15,94 miliar atau 67,93 persen dari pagu Rp23,47 miliar, Kabupaten Kaur sebanyak Rp15,22 miliar atau 61,64 persen dari pagu Rp24,69 miliar, Kabupaten Seluma Rp24,13 miliar atau 81 persen dari pagu Rp29,79 miliar, dan Kabupaten Mukomuko Rp15,78 miliar atau 60,35 persen dari pagu Rp26,15 miliar.
 
Kemudian, Kabupaten Lebong yaitu Rp10,78 miliar atau 61,29 persen dari pagu Rp17,60 miliar, Kabupaten Kepahiang sebesar Rp13,05 miliar atau 67,72 persen dari pagu Rp19,28 miliar, dan Kabupaten Bengkulu Tengah Rp15,37 miliar atau 62,14 persen dari total pagu Rp24,74 miliar.
 
"Pemanfaatan dana bantuan operasional kesehatan dan KB dapat digunakan pemda untuk menekan kasus stunting, penyediaan alat kesehatan, serta membantu Pemerintah Provinsi Bengkulu di bidang kesehatan," ujar Bayu.
 
Dengan pemanfaatan mencapai 64,39 persen, pihaknya terus mengimbau seluruh kepala daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memanfaatkan anggaran operasional kesehatan tersebut guna membantu mengatasi permasalahan kesehatan di Bengkulu, salah satunya stunting.
 
"Dengan mematuhi petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan terkait teknis serta mempercepat penyampaian pelaporan penggunaan dana agar tidak telat untuk tahap selanjutnya," sebut Bayu.

Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2023