Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perdagangan mengubah kebijakan tentang perhitungan harga patokan ekspor (HPE) untuk produk sawit yang akan diberlakukan pada 1 Juli 2013.

"Mulai 20 Juni mendatang, referensi HPE sawit akan kita ubah," kata Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi saat dijumpai wartawan di Jakarta, Jumat.

Bayu menjelaskan, harga rata-rata saat ini tidak ada pembobotan yang berbeda, dan semua sumber data diberlakukan sama, dan pada kebijakan baru tersebut, porsi penetapan HPE sawit akan lebih banyak mengambil bursa berjangka di Jakarta daripada yang selama ini mengacu ke Rotterdam dan Kuala Lumpur.

"Pembobotan akan berubah untuk referensi HPE sawit, 60 persen menggunakan bursa Jakarta, 20 persen Kuala Lumpur, dan 20 persen Rotterdam," katanya.

Menurut dia, dengan perubahan HPE sawit tersebut pihaknya menginginkan harga sawit bisa mencerminkan dinamika dari produsen sawit itu sendiri seperti Indonesia dan Malaysia.

"Kita adalah eksportir sawit terbesar di dunia, 85 persen kita yang memproduksi, dan selama ini harga sawit banyak ditentukan oleh konsumen jadi harus dilihat dari kepentingan kita sendiri," ujar Bayu.

Ia mengatakan, Indonesia diharapkan mampu menjadi referensi untuk produk sawit, karena merupakan produsen dan ekportir paling besar.

"Selain itu, kita juga memiliki industri yang paling kuat di dunia, dan apabila pihak lain masih ingin menggunakan acuan Rotterdam silakan saja, akan tetapi untuk kepentingan kita harus menggunakan referensi Indonesia," tutur Bayu.

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013