turut memikirkan bagaimana strategi penganggaran agar bisa dieksekusi
Jakarta (ANTARA) - Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di daerah ini untuk mendapatkan sertifikasi halal bagi produk mereka karena regulasi itu mulai berlaku Oktober tahun depan.

“Nanti kami bisa turut memikirkan bagaimana strategi penganggaran agar bisa dieksekusi,” kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail dalam Seminar Halal 2023 di Jakarta Timur, Selasa.

Ia menjelaskan, saat ini, sekitar 65 persen dari 370 ribu UMKM yang terdaftar di Jakarta Entrepreneur (JakPreneur) bergerak di bidang kuliner, baru sekitar 11 ribu bersertifikat halal. 

Padahal, 17 Oktober 2024 merupakan batas waktu penahapan kewajiban bersertifikat halal bagi produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 140 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan bidang Jaminan Produk Halal.

Baca juga: Sertifikat halal dinilai bantu UMKM di Jakarta berekspansi

Ia menjelaskan, pendanaan sertifikasi halal khusus bagi UMKM Jakarta saat ini berasal dari dua sumber, yaitu dari pemerintah pusat melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang menanggung 30 ribu sertifikasi dan APBD provinsi yang hanya menanggung 3.000 sertifikasi.

Oleh karena itu, lanjutnya, perlunya melibatkan pemangku kepentingan lain untuk membantu semakin banyak UMKM mendapat sertifikat halal sebelum 17 Oktober 2024.

“Pemangku kepentingan lainnya, misalkan lembaga-lembaga keuangan, atau bahkan CSR (tanggung jawab sosial perusahaan) memungkinkan untuk dilibatkan dan bersinergi dalam pendanaan,” kata Ismail.

Ia mengatakan, penyediaan bantuan sertifikasi halal juga akan membantu meredakan keresahan di masyarakat terkait biaya sertifikasi halal mandiri yang disebut mencapai Rp3 juta, khususnya untuk UMKM yang modalnya tidak melampaui jumlah tersebut.

Baca juga: DKI laksanakan program pendampingan sertifikasi halal bagi 3.075 UMKM

“Itulah yang menjadi dasar kami, berdiskusi dengan dinas terkait untuk menyokong, membantu pelaku usaha untuk bisa mendapatkan fasilitas tersebut,” ujarnya.

Pewarta: Nabil Ihsan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023