Kediri (ANTARA News) - Departemen Pertanian (Deptan) akan mengalokasikan anggaran senlai Rp1,75 triliun untuk memberikan subsidi beberapa jenis benih tanaman pada para petani di seluruh Indonesia. "Mudah-mudahan usulan ini di DPR disetujui Senin mendatang. Subsidi ini lebih baik daripada pemberian subsidi pupuk, karena yang mendapatkan potongan harga benih secara langsung adalah petani," kata Menteri Pertanian, Anton Apriyantono, di Kediri, Jatim, Jumat. Subsidi ini akan di1berikan kepada para petani dengan menggunakan kartu potongan harga yang akan disalurkan melalui kelompok petani, kata Menteri saat temu wicara dengan para petani di Desa Kencong, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri. Ia menjelaskan subsidi berupa potongan harga itu diberikan kepada petani untuk beberapa jenis benih tanaman, diantaranya benih padi, subsidi yang diberikan mencapai 75 persen dari harga pembelian semestinya, benih jagung 25 persen sampai 50 persen tergantung letak geografis daerah, dan benih kedelai sebesar 75 persen. "Cara ini memudahkan petani memperoleh benih tanaman dengan harga murah, tetapi tetap berkualitas, sehingga dapat meningkatkan produktivitas pertanian," katanya. Pemberian subsidi tahun ini sudah diujicobakan di Pulau Sulawesi dan beberaopa daerah di Indonesia dengan alokasi anggaran dari Deptan yang mencapai Rp125 miliar. "Mudah-mudahan usulan Rp1,75 triliun bisa disetujui dan tahun depan bisa direalisasikan," katanya, Mentan merasa yakin penyaluran subsidi ii tidak akan menimbulkan kekacauan seperti subsidi pupuk, karena pihaknya akan meminta Komite Pengawasan Persaingan Usaha KPPU) untuk memonitor secara langsung, jika mungkin ada distributor yang melakukan penyelewengan. Pemberian subsidi ini pula, kata Mentan, akan mengurangi atau bahkan menghapus subsidi benih yang sebelumnya diberikan kepada PT Pertani dan PT Sang Hyang Seri, lembaga usaha yang ada di Deptan. Ia berharap pemberian subsidi benih ini bisa berjalan secara berkesinambungan untuk menggantikan subsidi pupuk yang dinilai banyak pemnimbulkan persoalan. (*)

Copyright © ANTARA 2006