Saat ini realisasi PAD Sumsel mencapai Rp3,4 triliun atau 79,19 persen dari target yang ditetapkan senilai Rp4,3 triliun.
Palembang (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Bapenda Sumsel) mencatat hingga 19 Oktober 2023, penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) di wilayah ini sudah mencapai Rp3,4 triliun atau 79,19 persen dari target yang ditetapkan senilai Rp4,3 triliun.

"Saat ini realisasi PAD Sumsel mencapai Rp3,4 triliun atau 79,19 persen dari target yang ditetapkan senilai Rp4,3 triliun," kata Kepala Bidang Pajak Bapenda Sumsel Wahyu, di Palembang, Jumat.

Ia merincikan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) senilai Rp931 miliar atau 81,34 persen dari target Rp1,1 triliun, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) senilai Rp912 miliar atau 81,90 persen dari target Rp1,1 triliun.

Kemudian, penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) senilai Rp1,1 triliun atau 86,53 persen dari target Rp1,3 triliun, Pajak Air Permukaan (PAP) senilai Rp9 miliaran atau 67,79 persen dari target Rp13,6 miliar, serta Pajak Rokok dari target Rp710 miliar realisasinya Rp408 miliar atau 57,53 persen.

Menurutnya, pihaknya telah melakukan berbagai upaya agar realisasi PAD dapat mencapai target, bahkan lebih. Seperti saat ini ada pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 23 Desember 2023.

Pemutihan pajak kendaraan berlaku untuk PKB dan BBN-KB, yaitu untuk PKB, bebas denda dan bunga pajak kendaraan. Lalu tunggakan PKB dua tahun atau lebih cukup bayar satu tahun.

Untuk BBN-KB II yaitu bebas denda dan bunga pajak. Lalu pengurangan BBN-KB II 50 persen untuk kendaraan di dalam kabupaten/kota, kendaraan mutasi masuk dalam Provinsi Sumsel, kendaraan mutasi masuk dari luar Provinsi Sumsel.

"Dengan upaya-upaya yang telah dilakukan, kami optimistis dapat mencapai target PAD Sumsel pada tahun 2023," kata Wahyu pula.
Baca juga: Sumatera Selatan diminta pemerintah pusat genjot PAD
Baca juga: Realisasi PAD Kota Palembang mencapai Rp864,57 miliar Oktober 2023

Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023