Saya kecewa ketidakhadiran para menteri dalam rapat kerja ini, para menteri melecehkan DPR RI dan pemerintah tidak serius melindungi WNI. ini masalah besar,"
Jakarta (ANTARA News) - Komisi IX DPR RI sepakat menunda rapat kerja (Raker) gabungan dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Agama, Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Luar Negeri.

Rapat Kerja gabungan itu membahas rencana pemberian amnesti dari Saudi Arabia kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI). 

 "Rapat kerja ini ditunda sampai 18 Juni 2013 mendatang," kata Ketua Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis. 

Penundaan rapat kerja gabungan tersebut, dikarenakan ke empat menteri yang diundang tidak hadir. Hanya dihadiri oleh Wakil Menteri Agama, dan para eselon I dari masing-masing kementerian.

Adapun alasan dari Menlu dan Menakertrans adalah saat ini sedang berada di Saudi Arabia. Menkumham sedang berada di Jambi dan Menteri Agama menghadiri acara yang sudah dijadwal jauh hari sebelumnya 

"Komisi IX DPR RI mengundang beberapa menteri yang berkaitan dengan Amnesti TKI di luar negeri. Raker gabungan ini di atas raker biasa. Kalau hanya diwakilkan kepada eselon I, namanya Rapat Dengar Pendapat (RDP), maka sebaiknya ditunda," kata Ribka. 

Sebelum diputuskan, anggota Komisi IX DPR RI, Zubir Safawi dari PKS mengatakan, masalah TKI merupakan masalah penting yang menyangkut bagaimana perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri. 

"Saya kecewa ketidakhadiran para menteri dalam rapat kerja ini, para menteri melecehkan DPR RI dan pemerintah tidak serius melindungi WNI. ini masalah besar," ungkap Zubir. Anggota Komisi IX DPR RI, 
Poempida Hidayatullah mengatakan, bila rapat kerja diteruskan tanpa ada menteri, maka jadi preseden buruk.

"Undangannya adalah rapat kerja, bukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kalau RDP, kita bisa dapat informasi melalui SMS. Jadi ya kita tunda rapat kerja ini," kata politisi Golkar itu.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013