Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum Kamis (2/11) menjadi sorotan, di antaranya Abdurrahman Panji Gumilang (APG) ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga Hakim Mahkamah Konstitusi Guntur Hamzah enggan memberikan komentar usai diperiksa secara tertutup oleh MKMK.

Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

1. Bareskrim tetapkan Panji Gumilang tersangka pencucian uang yayasan

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan Abdurrahman Panji Gumilang (APG) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan tindak pidana awal penggelapan uang yayasan.

Keputusan meningkatkan status Panji Gumilang dari terlapor menjadi tersangka diambil setelah penyidik bersama tim internal dan eksternal Polri melakukan gelar perkara pada Kamis.

“Kesimpulan hasil gelar perkara tersebut APG telah memenuhi untuk di atas, dan meningkatkan statusnya menjadi tersangka pasal-pasal tadi,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan di Mabes Polri Jakarta, Kamis.

Selengkapnya klik di sini.

2. KPK panggil Stafsus Mentan sebagai saksi kasus SYL

Penyidik KPK memanggil Staf Khusus Menteri Pertanian Imam Mujahidin Fahmid untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi dengan tersangka mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Imam Mujahidin Fahmid selaku Staf Khusus Menteri Pertanian," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Selengkapnya klik di sini.

3. BEM Unusia minta Anwar Usman tak ikut sidang uji materi UU Pemilu

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) meminta Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak mengikutsertakan Hakim Ketua MK Anwar Usman dalam sidang uji materi Perkara Nomor 141/PUU-XXI/2023 yang dijadwalkan pada tanggal 8 November.

"Kami meminta kepada Yang Mulia agar tidak mengikutsertakan Anwar Usman dalam perkara tersebut agar tidak pernah berulang pelanggaran benturan kepentingan dalam lingkungan Mahkamah Konstitusi," kata perwakilan BEM Unisia sekaligus pelapor dugaan pelanggaran kode etik hakim MK, Tegar Afriansyah, di Gedung MK II, Jakarta, Kamis.

Selengkapnya klik di sini.

4. Terdakwa korupsi BTS 4G janji aktif selamatkan uang negara usai bebas

Terdakwa kasus dugaan korupsi BTS 4G, mantan tenaga ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia (UI) Yohan Suryanto, berjanji akan terlibat aktif dalam gerakan penyelamatan uang negara setelah ia nantinya dinyatakan bebas.

“Ke depan setelah saya bebas, insyaallah saya akan turut aktif dalam gerakan penyelamatan uang negara dan berharap bisa memberikan kontribusi dalam proses menuju Indonesia yang adil, makmur, dan beradab,” kata Yohan sambil menahan tangis saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) pribadinya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis.

Selengkapnya klik di sini.

5. Hakim MK Guntur Hamzah enggan berkomentar usai diperiksa MKMK

Hakim Mahkamah Konstitusi Guntur Hamzah enggan memberikan komentar usai diperiksa secara tertutup oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik atas Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

"Terima kasih, ya, semua. Mohon izin, semua sudah ditanyakan oleh MKMK," kata Guntur.

Berdasarkan pantauan ANTARA di lokasi, Guntur tiba di Gedung MK II, Jakarta, sekitar pukul 16:55 WIB, dan selesai diperiksa sekitar pukul 18:10 WIB. Guntur diperiksa secara tertutup oleh tiga anggota MKMK, yaitu Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan R. Saragih.

Selengkapnya klik di sini.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023