Kuala Lumpur (ANTARA) - Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur menjaring Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin berpartisipasi menjadi bagian dari 3.490 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) yang dibutuhkan untuk Pemilu 2024.

Anggota PPLN Kuala Lumpur Puji Sumarsono di Kuala Lumpur, Jumat, mengatakan PPLN Kuala Lumpur membutuhkan sekitar 3.490 orang anggota KPPSLN untuk Pemilu 2024, dan yang sudah mengikuti penjaringan hingga Selasa pekan ini mencapai 1.200 orang.

Jadwal pendaftaran menjadi KPPSLN Kuala Lumpur sebetulnya baru buka antara 21 hingga 30 November, kata Puji menjelaskan.

Namun, karena waktunya yang begitu singkat sedangkan kebutuhan banyak sekali, maka PPLN Kuala Lumpur melakukan penjaringan terlebih dulu sebelum proses pendaftaran dimulai.

“Supaya kita bisa mendapatkan KPPSLN yang banyak dan berkualitas,” kata Puji.

Penjaringan sudah dimulai sejak beberapa waktu lalu dan diperpanjang hingga 20 November, sampai jadwal untuk pendaftaran awal KPPSLN di Kuala Lumpur dimulai.

Baca juga: PPLN Kuala Lumpur terima usulan bahas penetapan hari Pemilu 2024

PPLN Kuala Lumpur telah mengumumkan proses penjaringan bagi WNI yang berada di Perak, Terengganu, Kelantan, Putrajaya, Selangor, dan Kuala Lumpur, yang ingin berpartisipasi mendaftar menjadi KPPSLN di Pemilu 2024 melalui media sosialnya.

WNI di enam negeri dan wilayah persekutuan yang ingin mengikuti penjaringan KPPSLN juga dapat mendaftar melalui tautan bit.ly/kppslnkl24 atau melalui hotline PPLNKL pada  nomor +60176450129.

Berdasarkan jadwal pembentukan KPPSLN untuk Pemilu 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pengumuman pendaftaran calon anggota KPPSLN baru dimulai pada 21-25 November, sedangkan penerimaan pendaftaran akan dilakukan pada 21-30 November 2023.

Proses penelitian administrasi, pengumuman hasil penelitian, tanggapan dan masukan masyarakat, pengumuman seleksi, hingga penyampaian dan pengunggahan data mandiri KPPSLN berlangsung dari 22 November hingga 22 Desember 2023.

Pelantikan KPPSLN Pos akan dilakukan dua hari pada 26 dan 27 Desember 2023, sedangkan pelantikan KPPSLN Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (PSLN) dan Kotak Suara Keliling (KSK) pada 25 dan 26 Januari 2024.

Dari jadwal yang dikeluarkan KPU, masa kerja KPPSLN Pos adalah dari 26 Desember 2023 sampai dengan 25 Februari 2024, sedangkan masa kerja KPPSLN TPSLN dan KSK mulai 25 Januari hingga 25 Februari 2024.

Untuk saat ini, menurut Puji, PPLN Kuala Lumpur sedang menyiapkan pengurusan logistik Pemilu dan mendata Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk yang pindah memilih.

Baca juga: PPLN Kuala Lumpur tetapkan 491.152 orang DPSLN Pemilu 2024

Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2023