Banda Aceh (ANTARA) - lPemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan mengapresiasi Pemerintah Aceh yang memberi kewenangan terkait pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) Trumon.

"Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah Aceh dalam hal ini Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki yang memberi kewenangan pengelolaan Tahura Trumon kepada Pemkab Aceh Selatan," kata Penjabat Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma di Banda Aceh, Senin.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki bersama Penjabat Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma menandatangani nota kesepakatan pengelolaan Tahura Trumon. Dalam nota kesepakatan tersebut, Pemkab Aceh Selatan diberi kewenangan mengelola Tahura Trumon.

Menurut Cut Syazalisma, penandatanganan nota kesepakatan tersebut berdasarkan surat keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait perubahan fungsi kawasan hutan dari hutan produksi menjadi taman hutan raya.

Baca juga: Pemkab Nagan Raya : Rencana pembukaan Tahura Rawa Tripa libatkan warga

Baca juga: BKSDA lepas liarkan harimau ke Taman Nasional Gunung Leuser


"Pengelolaan Tahura Trumon tersebut menjadi langkah awal bagi Pemkab Aceh Selatan. Pemerintah daerah akan membuat pondasi awal dalam mengelola taman hutan raya tersebut," katanya.

Selain itu, Pemkab Aceh Selatan menyusun ulang konsep dalam pengelolaan Tahura Trumon, di antaranya mempersiapkan hal yang dibutuhkan serta menata batas kawasan guna mencegah persoalan di kemudian hari.

"Pemkab Aceh Selatan membutuhkan kolaborasi dengan semua pihak untuk mewujudkan Tahura Trumon menjadi lebih baik ke depannya serta contoh pengelolaan di Indonesia," kata Cut Syazalisma.

Tahura Trumon dengan luas mencapai 1.865 hektare. Taman hutan raya tersebut berada di Kecamatan Trumon dan memiliki beragam flora dan fauna dilindungi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Selatan Teuku Masrizar mengatakan Tahura Trumon dengan luas mencapai 1.865 hektare terhubung dengan Taman Nasional Gunung Leuser dan Suaka Marga Satwa Rawa Singkil.

Lansekap Tahura Trumon ini menjadi koridor bagi satwa kunci di Taman Nasional Gunung Leuser dan Suaka Marga Satwa Rawa Singkil. Di antaranya satwa kunci tersebut yakni harimau sumatra, gajah sumatra, badak, dan orang utan sumatra,

Penetapan Tahura Trumon setelah perjuangan panjang selama satu dekade sejak 2013. Sebelum menjadi tahura, kawasan yang dijadikan taman hutan raya tersebut merupakan hutan produksi.

Teuku Masrizar mengatakan dalam pengelolaan, Tahura Trumon dijadikan pusat penelitian flora dan fauna. Kehadiran pusat penelitian tersebut berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat.

"Selain tempat penelitian, Tahura Trumon juga menjadi kawasan pariwisata berbasis konservasi. Nantinya, akan banyak peneliti dan wisatawan datang ke Tahura Trumon. Kehadiran mereka tentu menumbuhkan perekonomian masyarakat setempat," kata Teuku Masrizar.*

Baca juga: Satu individu orang utan ditemukan mati di TNGL

Baca juga: BKSDA melepasliarkan harimau ke Taman Nasional Gunung Leuser

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023